SOAL
TEORI
1.
Jelaskan
perbedaan antara Surat Kabar, Majalah, Radio dan Televisi berdasarkan fungsi
dan ciri-cirinya.
Jawab:
a. Surat Kabar
1) Fungsi
surat kabar:
Surat kabar sebagai media massa dalam masa orde baru
mempunyai misi menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan dan sebagai alat
mencerdaskan rakyat Indonesia.
Dari empat fungsi media massa (informasi, edukasi,
hiburan dan persuasive), fungsi yang paling menonjol pada surat kabar adalah
informasi. Hal ini sesuai dengan tujuan utama khalayak membaca surat kabar,
yaitu keingintahuan akan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Karenanya
sebagian besar rubrik surat kabar terdiri dari berbagai jenis berita. Namun
demikian, fungsi hiburan surat kabar pun tidak terabaikan karena tersedianya
rubric artkel ringan, feature (laporan
perjalanan, laporan tentang profil seseorang yang unik), rubik cerita bergambar
atau komik, serta cerita bersambung. Begitu pula dengan fungsinya mendidik dan
memengauhi akan ditemukan pada artikel ilmiah, tajuk rencana atau editorial dan
rubrik opini. Fungsi pers, khusunya surat kabar pada perkembangannya bertambah,
yakni sebagai alat control social yang konstruktif. (Elvinaro Ardianto :
Komunikasi Massa :111).
2) Ciri/Karakteristik
Surat Kabar
Untuk dapat memanfaatkan media massa secara maksimal demi
tercapainya tujuan komunikasi, amaka seoprang komunikator harus memahami
kelebihan dan kekurangan media tersebut. Dengan kata lain, komunikator harus
mengetahui secara tepat karakteristik media massa yang akan digunakannya.
Karakteristik surat kabar sebagai media massa mencakup: publisitas, periodesitas, universalitas, aktualitas dan terdumentasikan.
a) Publisitas
Publisitas atau publicity
adalah penyebaran pada public natau khalayak (Effendy, 1981: 98).
Salah satu karakteristik komunikasi massa adalah pesan
dapat diterima oleh sebanyak-banyaknya khalayak yang tersebar di berbagai
tempat, karena pesan tersebut penting untuk diketahui umum, atau menarik bagi
khalayak pada umumnya. Dengan demikian, semua aktivitas manusia yang menyangkut
kepentingan umum dan atau menarik untuk umum adalah layak untuk disebarluaskan.
Pesan melalui surat kabar harus memenuhi criteria tersebut.
b) Periodesitas
Perioditas menunjuk pada keteraturan terbutnya, bisa
harian, mingguan, atau dwi mingguan.
Sifat periodesitas sangat penting dimiliki media massa,
khusunya surat kabar. Kebutuhan manusia akan informasi sama halnya dengan
kebutuhan manusia akan makan, minum, dan pakaian. Setiap hari manusia selalu
membutuhkan informasi. Bagi penerbit surat kabar, selama ada dana dan tenaga
yang terampil, tidaklah sulit untuk menerbitkan surat kabar secara periodic.
Disekeliling kita banyak sekali fakta serta peristiwa yang dapat dijadikan
berita dalam surat kabar. Selama ada kehidupan, selama itu pula surat kabar
terbit.
c) Universalitas
Universalitas menunjuk pada kesemestaan isinya, yang
beraneka ragam dan dari seluruh dunia. Dengan demikian atau isi surat kabar
meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti masalah social, ekonomi,
budaya, agama, pendidikan, keamanan dan lain-lain. Selain itu, lingkup
kegiatanya bersifat local, regional, nasional bahkan internasional. Jadi,
apabila ada penerbitan (sekalipun bentuknya seperti surat kabar) yang hanya
memuat atau berisi salah satu aspek saja, maka penerbitan tersebut tidak dapat
dikategorikan sebagai surat kabar. Contohnya PT Telkom yang memiliki karyawan
ribuan orang menerbitkan jenis surat kabar, dan isinya adalah berita seputar
perusahaannya, maka surat kabar PT Telkom itu bukan media massa karena pesannya
bukan konsumsi umum.
d) Aktualitas
Aktualitas, menurut kata asalnya, berarti “kini” dan
“keadaan sebenarnya” (Effendy, 1981: 99). Kedua istilah tersebut erat kaitannya
dengan berita, karena definisi berita adalah laporan tercepat mengani
fakta-fakta atau opini yang penting atau menarik minat, atau keduanya-duanya
bagi sejumlah besar orang (news is the timely
report of facts of opinion of either interst or importance, or both, to a
considerable number of people) (Charnley, 1965:34)
Laporan tercepat menunjukan
“kekinian” atau terbaru dan masih hangat. Fakta dan peristiwa penting atau
menarik tiap hari berganti dan perlu untuk dilaporkan, Karena khalayak pun
memerlukan informasi yang baru. Hal ini dilakukan oleh surat kabra, karena
surat kabar sebgian besar memuat berbagai jenis berita.
e) Terdokumentasikan
Dari berbagai fakta yang disajikan surat kabar dalam
bentuk berita atau artikel, dapat dipastikan ada beberapa diantaranya yang oleh
pihak-pihak tertentu dianggap penting untuk diarsipkan atau dibuat kliping.
Misalnya karena berita tersebut berkaitan dengan instansinya, atau artikel itu
bermanfaat untuk menambah pengetahuannya. Kliping berita oleh sebuah instansi
biasanya dilaukan oleh staf public
relations untuk dipelajari dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya,
karena berita tersebut dianggap sebagai masukan dari masyarakat (public
eksternal).
Untuk menyerap isi surat kabar,pembaca dituntut untuk
bisa membaca serta memiliki kemampuan intelektualitas tertentu. Khlayaknya yang
buta huruf tidak dapat menerima pesan surat kabar. Bagi mereka yang berpendidikan
rendahmungkin akan kesulitan membaca surat kabar, karena banyak istilah dari
berbagai bidang yang tidak dapat mereka pahami. Tidak demikian halnya dengan
radio siaran atau televise. Khalayak radio siaran dan televise tidak terbatas,
buta huruf dan yang berpendidikan rendah dapat menerima pesan-pesan meskit
tidak semuanya.
3) Kategori
Surat Kabar
Surat kabar dapat dikelompokkan pada berbagai kategori.
Dilihat dari ruang lingkupnya, amak kategorisasi adalah surat kabar local, regional, dan nasional. Ditinjau dari bentuknya, ada
bentuk surat kabar biasa dan tabloid. Sedangkan dilihat dari bahasa yang
digunakan, ada surat kabar berbahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa
daerah.
Surat kabar national, diantaranya Kompas, Suara Pembaruan, Media Indonesia, republika, Suara Karya. Surat
kabar reginal diantaranya Pikiran rakyat (Jawa
Barat), Jawa Pos dan Surabaya Pos (Jawa Timur), Suara Merdeka (Jawa Tengah), Waspada (Sumatera Utara), Bali Pos (Bali). Surat kabar local
diantaranya adalah Tribun Jabar (Bandung-Jabar),
Pos Kota (Jakarta), Kedaulatan Rakyat (Jogjakarta). Surat
kabar bentuk tabloid, adalah Bintang,
Citra, Nova, Wanita Indonesia, Bola, GO (Gema Olahraga). Surat kabar
berbahasa inggris, diantaranya The
Jakarta Post.
b. Majalah
1) Fungsi
Majalah
Mengacu pada sasaran khalayaknya yang spesifik, maka
fungsi utama media berbeda satu dengan lainnya. Majalah berita seperti Gatra mungkin lebih berfungsi sebagai
media informasi tentang berbagai peristiwa dalam luar negeri, dan fungsi
berikutnya adalah hiburan. Majalah wanita dewasa Femina, meskipun isinya relative mengangkat berbagai informasi dan
tips masalah kewanitaan, lebih bersifat menghibur. Fungsi informasi dan
mendidik mungkin menjadi prioritas berikutnya. Majalah pertanian Trubus fungsi utamanya adalah member
pendidikan mengenai cara bercocok tanam, sedangkan fungsi berikutnya mungkin
informasi.
2) Ciri/Karakteristik
majalah
Majalah merupakan media yang paling simple,
organisasinya, relative lebih mudah mengelolanya, serta tidak membutuhkan modal
yang banyak. Majalah juga dapat diterbitkan setiap kelompok masyarakat, dimana
mereka dapat dengan leluasa dan luwes menentukan bentuk, jenis dan sasaran
khalayaknya. Meskupun sama-sama sebagai media cetak, majalah tetap dapat
dibedakan dengan surat kabar karena majalah mempunyai cirri dan karakteristik
tersendiri, yaitu:
a) Penyajiajn
lebih dalam
Frekuensi terbit majalah pada umumnya dalah mingguan,
selebihnya dwi mingguan, bahkan bulanan (1 x sebulan). Majalah berita biasanya
terbit mingguan, sehingga para reporternya punya waktu yang cukup lama untuk
memahami dan mempelajari suatu peristiwa. Mereka juga mempunyai waktu yang
leluasa untuk melakukan analisis terhadap peristiwa tersebut, sehingga
penyajian dan informasinya dapat dipercaya dan didasarkan pada buku referensi
yang relevan dengan peristiwa. Sebgai contoh, berita kekerasan, korupsi,
kebakaran dan kecelakaan pesawat terbang yang sudah kit abaca di surat kabar,
kita dengar di radio siaran , kita tonton di televise, tetap dapat kit abaca
dalam majalah, tanpa kita merasa bahwa berita tersebut tidak actual (basi).
Kuncinya adalah, berita-berita dalam majalah disajika lebih lengkap, karena
dibubuhi latar belakang peristiwa. Unsure why
dikemukakan secara lengkap. Peristiwanya atau proses terjadinya peristiwa (Unsur
How) dikemukakan secara kronologis.
b) Nilak
aktualitas lebih lama
Apabila nilai aktualitas surat kabar hanya berumur satu
hari, maka nilai aktualitas majalah bisa satu minggu. Sebagai contoh, kita kan
menganggap using surat kabar kemarin atau dua hari yang lalu bila kita baca
saat ini. Akan tetapi kita tidak pernah menganggap using majalah yang terbit
dua atau tiga hari yang lalu. Sebagaimana kita lalami bersama, bahwa dalam
membaca majalah tidak pernah tuntas sekaligus. Pada hari pertama mungkin hita hanya
membaca topic yang kita senangi atau topic yang relevan dengan profesi kita,
hari esok dan seterusnya kita membaca topikn lain sebagai referensi. Dengan
demikian majalah mingguan baru tuntas kit abaca dalam tempo tiga atau empat
hari.
c) Gambar/Foto
Jumlah halaman majalah lebih banyak, sehingga selain
penyajian beritanya yang mendalam, majalah juga dapat menampilkan gambar/foto
yang lengkap, dengan ukuran besar dan kadang-kadang berwarna, serta kualitas
kertas yang digunakankannya lebih baik. Foto- foto yang ditampilkan majalah
memiliki sifat daya tarik tersendiri, apalagi apabila foto tersebut bersifat
ekskusif.
Kematian tragis Putri Diana (Lady Di) yang diulas dalam
majalah dilengkapi dengan foto-foto sang puteri dari sejak balita sampai
dewasa, sejak menjadi guru taman kanak-kanak sampai ketika dilamar pangeran
Charles, dan foto prosesi perkawinan mereka yang anggun dan mewah yang telah
menarik perhatian masyarakat dunia. Begitu juga foto-foto kenangan bersama
kekasihnya Dodi Al Fayed. Yang paling mengharukan adalah foto prosesi
pemakamannya.
Majalah mode dan majalah hiburan, dalam setiap edisi
menampilkan foto para selebritas (orang-orang terkenal), yang dapat dikoleksi
oleh pembacanya karena kualitas kertasnya yang sangat baik. Daya tarik foto
sangat besar bagi pembacanya, karena itu promosi majalah edisi terbaru
seringkali menonjolkan foto.
d) Kover
sebagai daya tarik
Disamping foto, kover atau sampul majalah juga merupakan
daya tarik tersendiri. Kover adalah ibarat pakaian dan aksesorisnya yang bagus
dengan gambar dan warna yang menarik. Menarik tidaknya kover suatu majalah
sangat bergantung pada tipe majalahnya, serta konsistensi atau keajegan majalah
tersebut dalam menampilkan cirri khasnya. Misalnya, kover majalah berita
mingguan Gatra yang memiliki cirri
khas sisi sekeliling kover berwarna merah, menampilkan foto atau lukisa orang
yang menjadi focus pemberitaan. Dalam hal ini kover mencerminkan isi dari
rubric “laporan utama” majalah Gatra,
dan dapat dipastikan bahwa laporan utama itu diangkat dari peristiwa (berita)
yang paing hangat dan menarik. Dengan demikian secara sekilas pembaca akan
mengetahui berta utama demikian secara sekilas pembaca akan mengetahui berita
utama majalah Gatra. Kover majalah
wanita pada umumnya lebih mengutamakan artistic dan keindahan serta kecantikan
wajah atau tubuh model wanita. Model wanita tersebut belum tentu atau mungkin
bukan pelaku suatu peristiwa, melainkan aksesori masa kini atau waktu-waktu
tertentu, seperti natal dan tahun baru, juga idul fitri. Sedangkan informasi
materi lainnya kover tersebut. Kover majalah Trubus dapat berupa buah-buahan yang segar dan mulus serta menarik
yang memenuhi hamper seluruh permukaan kover. Dari berbagai contoh tersebut,
pada intinya daya tarik suatu majalah yang menunukkan cirri suatu majalah,
sehingga secara sepintas pembaca dapat mengidentifikasi majalah tersebut.
3) Kategori
majalah
Tipe suatu majalah ditentukan oleh sasaran khalayak yang
dituju. Artinya, sejak awal redaksi sudah mentukan siapa yang akan menjadi
pembacanya, apakah anak-anak, remaja, wanita dewasa, pria dewasa atau untuk
pembaca umum dari remaja sampai dewasa, pria dewasa. Bisa juga sasaran
pembacanya kalangan profesi tertentu, seperti pelaku bisnis atau pembaca dengan
hobi tertentu, seperti bertani, berternak dan memasak. Majalah-majalah yang
terbit semasa orde baru dikategorikan sebagai berkut:
a) Majalah
Berita : Tempo, Gatra,
Sinar, Tiras.
b) Majalah
Keuarga :
Ayahbunda, Parenting, Good House
c) Majalah
Wanita : Femina, Kartini,
Cosmopolitan, Herworld,
Female, Cita Cinta, Chie
d) Majalah
Pria : Matra, FHM,
Playboy, Maxim, Popular
e) Majalah
remaja wanita : Gadis, Cosmogirl, Seventeen
f) Majalah
remaja pria : Hai
g) Majalah
anak-anak : Bobo, Ganesha, Girl, Fantasi
h) Majalah
ilmiah popular : Prisma, National Geographic
i) Majalah
umum : Intisari, Warnasari, Reader’s Digest
j) Majalah
Hukum : Forum Keadilan
k) Majalah
pertanian : Trubus
l) Majalah
humor : Humor
m) Majalah
olahraga : Bolavaganza, 442, Golf Digest
n) Majalah
agama : Amanah, Ummat
o) Majalah
berbahasa daerah: Mangle (Sunda,
Bandung), Djaka Lodang
(Jawa, Yogyakarta)
p) Majalah
hobi : Fotoplus, Snap (Majalah Fotografi),
Mobilmotor, Motoplus (majalah
otomotif), Cinemagz, Movie Monthly (majalah
Film).
q) Majalah
music : Trax, Rolling Stones, Ripple
r) Majalah
profesi :
Majalah-majalah yang diterbitkan oleh
asosiasi
profesi yang isinya spesifik mengani profesi tersebut.
c. Radio
Keunggulan
radio siaran adalah berada dimana saja: ditmpat tidur (ketika orang akan tidur
atau bangun tidur), di dapur, di dalam mpbil, di kantor, di jalanan, di pantai
dan berbagai tempat lainnya. Radio memilikikemampuan menjual bagi pengiklan
yang produknya dirancang khusus untuk khalayak tertentu.
1) Fungsi
radio siaran sebagai The Fith Estate
Apabila surat kabar memperoleh julukan sebagai kekuatan
keempat, maka radio siaran mendapat julukan kekuatan kelima atau the fifth estate.
Hal ini disebabkan radio siaran juga dapat melakukan fungsi control social
seperti surat kabar, disamping empat fungsi lainnya yakni member informasi,
menghibu, mendidik dan melakukan perseuasi. Kekuatan radio siaran dalam
memengaruhi khalayak sudah dibuktikan dari masa kemasa di berbagai Negara.
Salah satu contoh pada peristiwa pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945,
Bung Tomo dengan gayanya yang khas melalui mikrofon “Radio Pemberontak”
berhasil membangkitkan semangat bertempur, bukan saja di kalangan pemuda-pemuda
Jawa Timur, tetapi juga di daerah
lainnya untuk melawan Belanda. (Effendy, 1990: 63). Factor-faktor lainnya yang
memengaruhi kekuatan radio siaran tersebut adalah daya langsung, daya tembus
dan daya tarik.
a) Daya
Langsung
Daya langsung radio siaran berkaitand engan proses
penyusunan dan penyampaian pesan pada pendengarnya yang relative cepat. Onong
U. Effendy (1990) dalam buku radio Siaran
Teori & Praktek menjelaskan, semasa perang dunia II, propaganda banyak
dilakukan dengan memakai pamphlet, baik oleh Jerman kepada Negara-negara
sekitarnya yang akan diduduki maupun oleh ppihak sekutu sewaktu Presiden
Eisenhouwer mengerahkan pasukannya menuju Jerman. Untuk membbuat pamphlet
tersebut diperlukan persiapan dan waktu yang cukup lama, kertas dan tinta cetak
dalam jumlah banyak. Setelah selesai dicetak, pamphlet itu haris dibawa
kelapangan terbang untuk diangkut oleh pesawat udara dan disebarkan di daerah
musuh dengan risiko ditembak. Tidak demikian halnya dengan mudah ditulis diatas
kertas, kemudian dibacakan di depan mikrofon sebanyak yang diinginkan.
Pelaksanaanya berlangsung mudah dan cepat. Selanjutnya kita juga dapat melihat
perbandingand daya langsung radio siaran dengan media cetak surat kabar dan
majalah.
Dengan demikian, dapat dikatan bahwa radio siaran
seharusnya lebih actual ketimbang surat kabar , sekalipun surat kabar saat ini
sudah mengalami kemajuan dengan ditemukannya teknik CJJ (cetak jarak jauh),
yakni suatu surat kabara yang sama terbit dan tercetak sekaligus di beberapa
kota, dengan isi pesan yang sama pula.
b) Daya
TembusPeran radio siaran di zaman pembangunan amat besar. Program-program
pemerintah telah disebarluaskan melalui radio siaran keseluruh pelosok tanah
air yang dipisahkan oleh lautan, samudra nan luas, gunung-gunung yang tinggi
serta hutan belantara. Kita dapat membayangkan betapa repotnyya pemerintah di
saat akan mensosialisasikan program keluarga berencana, cara bercocok tanam
yang benar, sadar hokum masyarakat dan wajib imuniassi bagi balita bila tidak
dibandtu media radio siaran, karena media surat kabar memerlukan biaya serta
hanya masyarakatyang melek huruf saja yang membaca. Demikian pula halnya dengan
media televise yang memerlukan biasa dan [eralatan yang lebih kompleks, karena
bila tidak ada stasiun relai, maka siaran televise tidak dapat diterima.
Kekuatan daya tembus ini lah yang menyebabkan radio siaran memiliki peran
penting badi rakyat Indonesia yang tersebar di berbagai ribuan pulau.
2) Ciri/karakteristik
radio saranMark W. Hall dalam buku Broadcast
Journalims mengemukakan bahwa perbedaan mendasar antara media cetak dengan
radio siaran ialah media cetak dibuat untuk dikonsumsi mata, sedangkan
radiosiaran untuk dikonsumsi telinga. Sebaliknya kita ingat kebali cirri-ciri
komunikasi massa yang membedakan media massa satu dengan media massa lainnya
adalah stimulasi alat indra. Gaya siaran radio ini disebabkan oleh sifat radio
siaran yang mencakup:
a) Auditori
Sifat rauditori itu sebagai konsekuaensi dari radio
siaran untuk didengar. Karena kemampuan mendengar manusia itu terbatas, maka
pesan komunikasi melalui radiop ssiaran diterima dengan selintas. Pendengar
tidak akan dapat mendengar kembari informasi yang tidak jelas diterimanya,
karena ia tidak bisa meminta kepada komunikator atau penyiar untuk emngulang
informasi yang hilang tresebuit, kecuali ia merekamnya. Ketika pendengar
menemukan istilah yang tidak dimengertinya, kemudia berusaha mencari arti
istilah tersebut, ia akan kehilangan informasi berkutnya. Bandungkan dengan
media cetal. Ketika pembaca menemukan istilah yang tidak dipahaminya, maka ia
dap-at bertanya pada orang lain atau mencarinya dalam kamus. Dengan demikian,
pesan radio siaran harus disusunsecara singkat dan jelas.
b) Radio Is The Now
Ditinjau dari nilai aktualitas berita, mestinya radio
siaran dibandingkan dengan media massa lainnya adalah yang paling actual.
Selain hitungan waktunya dalam detik, preses penyampaian pesannya lebih simple.
Radio siaran juga seringkali melakukan liputan langsung dari tempat kejadian.
Mendengar televise juga bisa melakukan siaran dari tempat kejadian, tetapi
membutuhkan sebuah persiapan yang lebih matang dan peralatan yang lebih
kompleks, seperti kamera, SNG dan lain-lain.
c) Imajinatif
Karena hanya indra pendengaran yang digunakan oleh
khalayak, dan pesannya pun selintas, maka radio siaran dapat mengajak
komunikannya untuk berimajinasi. Degnan kata lain, pendengar radio siaran
bersifat imajionatif. Kita semua mungkin pernah mendengar reporter radio yang
melaporkan siaran langsung pertandingan sepakbola. Reporter dengan suara
nyaraing dan irama bicara yang cepat melaporkan
jalannya pertandingan denan mengikuti perpindahan bola dari satu pemain
kepada pemain lainnya. Seklaipun tidak berada dilapangan untuk menonton
pertandingan yang sesungguhnya, emosi kita seringkali terbawa suasana
sebagaimana yang disampaikan reporti, seperti ketika bola masuk gawang,
gagalnya tendangan penalty dan protes pemaint erhadap masit saat diberi kartu kuning.
Imajinasi pendengar akan semakjin intensif dalam acara sandiwararadio, karena
dalam sandiwara radio suasana dibuat sedemikian rupa agar menyerupai keadaan
yang sesungguhnya.
d) Akrab
Sifat radio siaran yang lainnyaadalah akirab atau intim.
Seorang penyiar radio seolah-olah berada di kamar pendengar, menemani pendengar
yang sedang belajar atau mengerjakan pekerjaan kantor dan mengingatkan
pendengar bahwa waktu sudah larut malam, jangan lupa mematikan kompot, menutup
jendela dan lain-lain. Dengan akrab dan cekatan ia menhidangkan acara-acara
yang bervariasi, mujlai dari acara yang informative sampai acara-acara hiburan
yang menggembirakan.
e) Gaya
Percakapan
“Keep it simple, keep
it short, keep it concersational” (Newsom 1985:107) adalah
rumus-rumus penulisan berita radio. Penyiar radio seolah-olah bertemu ke rumah
atau menemui pendengarnya dimkana pun mereka berada. Dalam keadaan demikia,
tidak mungkin ia berbicara dengan semangat dan berteriak. Sekalipun pesannya di
dengar oleh ribuan orangm tapi pendengar berada di tempat yang terpisahkan dan
bersifat pribadi. Penyampaian pesannya pun harus bergaya percakapan (conversational style). Karena itu,
menulis naskah radio siaran haruslah sebagaimana kita berbicara kepada khalayak
sasaran (write the way you talk).
f) Menjaga
Mobilitas
Kita jarang mendengarkan acara tadio siaran dengan cara
duduk dan mendekatkan telinga pada pesawwat radio. Pada umumnya kita mendengar
radio sambil melakukan aktivitas lain, seperti mengendarai mobil, menyetrika
baju, makan, menulis, bahkan berbicara dengan orang lain. Mobilitas pendengar
terjaga, karena pendengar tidak meninggalkan pekerjaan ketika mendengar radio.
d. Televisi
Dari
semua media komunikasi yang ada, televise lah yang paling berrpengaruh pada kehidupan
manusia. 99% orang amerika memiliki televise di rumahnya. Tayangan levisi
mereka dijejali hiburan, berita dan iklan. Mereka menghabiskan waktu menonton
televise sekitar tujuh jam dalam sehari (Age, et. Al. 2001:279).
1) Fungsi
televisi
Fungsi televise sama dengan fungsi media massa lainnya
(surat kabar dan radio siaran), yakni member informasim, mendidik, menghibur
dan membujik. Tetapi fungsi menghibur dominan pada mnedia televise sebagaimana
hasil penelitian-penelittian yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi
UNPAD. Yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama nkhlayak menonton
televise adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk memperoleh
informasi.
2) Ciri/Karakteristik
Televisi
Ditinjau dari stimulasi alat inra, dalam radio siaran, surat
kabar dan majalah hanya satu alat indra yang mendapat stimulus. Radio siaran
dengan indra pendengaran, surat kabar dan majalah dengan indra penglihatan.
a. Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan, yakni dapat didengar dan
dilihat (audiovisual). Jadi, apabila
khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, music dan efek suara, maka
khalayak televise dapat melihat gambar yang bergerak. Namun demikian, tidak
berarti gambar lebih penting dari pada kata-kata. Keduanya harus ada kesesuaian
secara harmonis. Betapa menjengkelkan bila acara televise hanya terlihat
gambarnya tanpa suara atau suara tanpa gambar.
b. Berpikir
dalam gambar
Terdapat dua tahap yang dilakukan dalam proses berpikir
dalam gambar. Pertama, adalah
visualisasi (visualization), yakni
menerjemahkan kata-kata yang mengandung gagasan ayng menjadi gambar secara
individual. Dalam proses visualisasi, pengarah acara harus berusaha menunjukkan
objek-objek sedemikian rupa, sehingga mengandung suatu makna. Objek tersebut
bisa manusia, benda, kegiatan dan lain sebagainya (Effendy, 1993L: 96).
Misalnya dalam naskah disebutkan: “seorang gadis yang dilanda duka sedang duduk
termenung”, maka tangannya menopang dagu. Contoh lain, dalam acara pendidikan
pelajar biologi di TPI misalnya, komunikator ingin memperlihatkan berbagai
jenis kupu-kupu, maka visualisasinya berupa pengambilan gambar secara besar (close up) kupu-kupu trsebut satu
persatu, sehingga pemirsa dapt melihat perbedaannya,
Tahap kedua dari proses berpikir dalam gambar adalah
penggambaran (picturization), yakni
kegiatan merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa, sehingga
kontinuitasnya mengandung makna tertentu. Kita lihat kembali contoh siaran
kupu-kupu. Penggambarannya adalah sebagai berikut: ada telur kupu-kupu, telur
berubah menjadi ulat, kemudian ulat berubah menjadi kupu-kupu. Dalam proses
penggambaran ada gerakan-gerakan kamera tertentu yang dapat menghasilkan gambar
sangat besar (close up), gambar
diambil dari jarak dekat dan lain-lain. Perpindahan dari satu gambar ke gambar lainnya
juga bermacam-macam, bisa secara menyamping (panning), dari atas ke bawah atau sebaliknya (tilting) dan sebagainya.
c. Pengoperasian
lebih kompleks
Peralatan yang digunakannya pun lebih banyak dan untuk
mengoperasikannya lebih rumit dan harus dilakukan oleh orang-orang yang
terampil dan terlatih. Dengan demikian media televise lebih mahal daripada
surat kabar, majalah dan radio siaran.
3) Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan
a) Pemirsa
Dalam setiap bentuk komunikasi, melalui media apa punm
komunikator akan menyesuaikan pesan dengan latar belakang komunkannya. Namun
untuk komunikasi melalui media elektronik, khusunya teleeeeeevisi, factor
pemirsa perlu mendapat perhatian lebih. Dalam hal ini komunikator harus
memahami kebiasaan dan minat pemirsa baik yang termasuk kategori anak-anak,
remaja, dewasa mau pun orang tua; kebiasaan wanita dbekerja dengan kebiasaan
ibu rumah tangga. Hal ini berkaitan dengan materi pesan dan jam penayangan.
Kebiasaan dan minat tiap kategori kelompok pemirsa, biasanya dapat diketahui melalui
hasil survey, baik yang dilaukan oleh stasiun televise yang bersangkutan maupun
yang dilaukan oleh lembaga lain. Jadi, setiap acara yang ditayangkan
benar-benar berdasarkan kebtuhan pemirsa, bukan acara yang dijejjalkan begitu
saja.
b) Waktu
Setelah komunikator mengetahui minat dan kebiasaan tiap
kategori pemirsa, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan waktu penayangan
dengan minat dan kebiasaan permirsa. Factor waktu menjadi bahan pertimbangan
agar setiap acara dapat ditayangkan secara proporsional dan dapat diterima oleh
khalayak dan sasar, misalnya acra-acara sahur seperti saat bulan ramadhan
seperti ini.
c) Durasi
Durasi
berkaitan dengan waktu, yakni jumlah menit dalam setiap tayangan acara.
Mkisalnya, acara sahur tadi, dtayangkan pukul 02.30 sampai 04.30 dini hari,
acra berjalan sekitar 120 menit.
d) Metode
penyajian.
Telah ita ketahui bahwa fungsi utama televise menurut
khalayak pada umumnya adalah untuk menghibur, selanjutnya adalah informasi.
Tetapi tidak berarti fungsi mendidik dan membujuk dapai diabaikan. Fungsi non
hiburan dan noninformasi harus tetap ada karena sama pentingnya bagi keperluan
kedua pihak, komunikator dan komunikan. Masalahnya sekarang adalah bagaimana
caranya agar fungsi menidik dan membujuk tetao adam naum tetap diminati pemirsa.
Caranya adalah dengan mengemas pesan
sedemikian rupa, menggunakan metode penyajian tertentu dimana pemerintah
melalui departemen agama ingin menyampaikan informasi mengenai syarat-syarat
administrasi, serta prosedur yang harus dilajksanakan oleh umat Isslam yang
akan memimaolam ibadah haji, maka informasi itu akan lebih baik dan dapt
mencapai sasaran bila dikemas dalam bentuk sandiwara.
(Sumber:
Ardianto, Elvinaro. Dkk. 2007. Komunikasi
Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekratama Media. Hal 103-142)
2.
Tuliskan
wewenang, tugas dan kewajiban KPI dan Dewan Pers.
Jawab:
Dalam
menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya, KPI Pusat diawasi oleh
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan KPI Daerah diawasi oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. KPI didukung secara operasional oleh suatu
Sekretariat yang dibiayai oleh negara dimana Sekretariat pada KPI Daerah
berdasarkan Surat Keputusan menteri Dalam Negeri adalah setingkat Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
KPI
sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili
kepentingan masyarakat akan penyiaran. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut,
KPI mempunyai wewenang:
1) menetapkan
standar program siaran;
2) menyusun
peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran;
3) mengawasi
pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program
siaran;
4) memberikan
sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta
standar program siaran;
5) melakukan
koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan
masyarakat.
Selain kewenangan tersebut, KPI mempunyai
tugas dan kewajiban untuk :
1) menjamin
masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak
asasi manusia;
2) ikut
membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
3) ikut
membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri
terkait;
4) memelihara
tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang;
5) menampung,
meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi
masyarakat terhadap penye-lenggaraan penyiaran; dan
6) menyusun
perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di
bidang penyiaran.
Secara umum tata hubungan antara KPI Pusat
dan KPI Daerah bersifat koordinatif tidak struktural, sehingga UU Penyiaran
menyerahkan mekanismenya diatur dalam Peraturan KPI. Sesuai dengan Peraturan
KPI tentang Kelembagaan maka tata hubungan antar KPI Pusat dan KPI Daerah
adalah sebagai berikut:
3.
Mengapa
Etika merupakan suatu kewajiban dalam komunikasi massa?
Jawab:
Dewasa ini, kita hidup dalam masyarakat yang terus
meningkat perkembangannya. Dengan perkembangan teknologi komunikasi khususnya
berdampak pada pemupukan sifat individu manusia. Dengan demikian tanpa etika,
manusia akan menjadi pemangsa bagi sesamanya, dengan etika, manusia dapat
diarahkan kepada hal yang baik.
Saat ini, masyarakat modern cenderung hidup dalam
individualisme sehingga menuntut mereka secara masing-masing untuk bertahan
hidup. Dengan posisi demikian etika penting agar di masyarakat tercipta dan
harmoni serta mengetahui tugas, hak, dan kewajibannya masing-masing.
Media masa tidak sekedar memengaruhi perubahan dalam
masyarakat, bahkan telah menjadi agen perubahan itu sendiri. Jika sebuah
komunikasi massa tidak mempunyai etika maka yang terjadi adalah terciptanya
masyarakat yang hancur. Akhirnya media massa yang mengendalikan dirinya tanpa
ada pertimbangan baik buruknya.
4.
Jelaskan
etika komunikasi menurut Shoemaker dan Reese?
Jawab:
Shoemaker
dan Reese (1991) mengungkapkan ada lima poin:[7]
a) Tanggung
Jawab
Orang yang terlibat dalam proses komunikasi massa harus
mempunyai tanggung jawab dalam pemberitaan atau atas apa yang disiarkan. Jika
pemberitaan mempunyai potensi merugikan orang lain, pihak media harus ikut
bertanggung jawab bukan menghindar darinya. Tangung jawab tentunya mempunyai
dampak posotif, dampak yang terasa adalah media massa akan berhati-hati dalam
menyiarkan dan menyebarkan informasi.
b) Kebebasan
Pers
Tanggung jawab bukanlah pengekang bagi Pers, karena
secara mutlak pers harus memiliki kebebasan, dengan sifatnya yang bebas
berbagai informasi bisa dimuat dan diinformasikan kepada khalayak. Perlu
digaris bawahi bahwa kebebasan disini bukanlah bebas lepas dari tanggung jawab,
namun bebas dalam memuat informasi serta tanggung jawab atas apa yang
diinformasikan.
c) Masalah
Etis
Masalah etis disini artinya adalah jurnalis itu harus
bebas dari kepentingan pribadi. Ia hanya mengabdi kepada kepentingan umum. Ada
beberapa ukuran normatif yang bisa dijadikan pegangan:[8]
1) Hadiah,
perlakuan istimewa dan lainnya dapat mengganggu kinerja jurnalis.
2) Keterlibatan
dalam polotik, menjadikan profesi wartawan sebagai pekerja sambilan perlu
dihindari.
3) Tidak
menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita.
4) Berita
yang dicari harus melayani kepentingan publik.
5) Wartawan
harus melaksakan kode etiknya, diantaranya yaitu:
·
Wartawan menghormati hak masyarakat untuk
mendapatkan informasi yang benar.
·
Wartawan harus menempuh dengan cara yang etis
dalam memperoleh dan menyiarkan berita.
·
Wartawan menghormati asas praduga tak
bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, tidak melakukan plagiat.
·
Wartawan tidak menyiarkan informasi yang
bersifat dusta, fitnah, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban
kejahatan asusila.
·
Wartawan tidak menerima suap dan tidak
menyalah gunakan profesi
·
Segera meralat dan menjabut jika ada
kekeliruan dalam pemberitaan.
d) Ketetapan
dan Objektivitas
Yang dimaksud dari ketepatan disini berarti dalam
penulisan wartawan harus akurat, cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan.
Sementara itu, objektivitas adalah pemberitaan yang didasarkan fakta-fakta di
lapangan, bukan opini wartawannya. Meski demikian, objektivitas semata tidaklah
cukup.
e) Tindakan
Adil Untuk Semua orang
Dalam
kasus ini, tindakan adil yang dimaksud dari pers adalah:
·
Media berita harus melawan campur tangan
individu. Individu yang dimaksud seperti aparat keamanan, marasumber, atau
pemilik saham.
·
Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak
tertentu.
·
Media berita mempunyai kewajiban membuat koreksi lengkap dan tepat jika terjadi
kesalahan.
·
Wartawan bertanggung jawab terhadap laporan
beritanya kepada publik.
(Sumber:
Nurrdi. 2007. Pengantar Komunikasi Massa.
Jakarta: Rajawali Grasindo Persada: Bab 8 Hal 252)
5.
Mengapa
seorang praktisi humas harus memahami etika kehumasan dan juga etika
jurnalistik? Jelaskan dengan memberikan contoh.
Jawab:
Agar
seorang Humas tidak melakukan sebuah pelanggaran seperti melanggar etika
kehumasan salah satunya adalah melakukan kebohongan public. Seorang humas juga
harus mengetahui etika jurnalistik agar tidak melakukan pelanggaran salah
satunya seperti melakukan suap. Contohnya: seorang Humas melakukan sebuah
kebohongan publik untuk menyelematkan nama atau citra perusahaan dan menyuap
atau memberikan sogokan kepada wartawan, agar berita yang buruk tidak di
ekspose atau disebarluaskan ke media.
6.
Jelaskan
yang dimaksud dengan headline dan hook di media online, tuliskan prinsip-prinsip
pembuatan headline dan hook.
Jawab:
Headline
adalah kepala berita. Adapun maksudnya adalah untuk menarik mata pembaca, bahwa
berita utama saat itu memuat berita yang sangat penting yang harus dibaca
setiap orang. Headline yang bagus harus mengandung sari berita penting.
.Beri
‘hook’–kaitan dengan aktualita. Hook adalah paragraph penjelasan yang berkaitan
dengan berita atau mewakili berita dan menjelaskan Headline.
7.
Apa
sajakah keuntungan jurnalisme online berdasarkan buku Online Journalism: Principles
and Practices of n News for the Web?
Karakteristik jurnalistik online sekaligus
menjadi keunggulannya, dikemukakan James C. Foust dalam buku Online Journalism.
Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers,
2005).
1) Audience
Control. Kendali pembaca. Jurnalistik online memungkinkan pembaca
(user/visitor) leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Mereka bisa pindah
dengan cepat dari satu berita ke berita lain atau dari satu portal berita ke
website lain.
2) Nonlienarity.
Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri
sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pembaca bisa
memulai dengan berita terbaru, bahkan bisa mulai dengan berita yang diposting
satu-dua tahun lalu.
3) Storage
and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan, terarsipkan,
atau terdokumentasikan dan diakses kembali dengan mudah oleh pembaca
4) Unlimited
Space. Ruang tanpa batas. Jurnalistik online relatif tanpa ada batasan jumlah
berita atau informasi yang akan dipublikasikan, juga relatif tanpa batasan
jumlah huruf dan kata/kalimat. Berbeda dengan media cetak yang dibatasi
kolom/halaman atau radio/televisi yang dibatasi durasi (waktu).
5) Immediacy.
Kesegeraan, kecepatan. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat
disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca. Internet adalah medium
tercepat untuk menyebarkan informasi.
6) Multimedia
Capability. Kemampuan multimedia. Jurnalisme online memungkinkan berita
disampaikan tidak hanya dalam format teks, tapi juga bisa dilengkapi audio dan
video.
7) Interactivity.
Interaktivitas. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi
pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar dan/atau fasilitas
media sosial yang memungkinan pembaca menyebarkan/membagi (share) berita di
akun media sosial. Berbagai keunggulan jurnalistik online menjadikan
"jurnalisme baru generasi ketiga" ini sebagai jurnalistik masa depan.
Sumber: James C. Foust. 2005. Online
Journalism. Principles and Practices of News for The Web. Holcomb Hathaway
Publisher.
SOAL
PRAKTEK
Silakan akses web site Dewan Pers dan
KPI, lalu kerjakan beberapa soal berikut:
1. Jelaskan
3 contoh kasus selama 6 bulan terakhir yang ditangani oleh Dewan Pers.
Jawab:
a. Dewan
Pers: Kasus Karikatur Jakarta Post Distop (SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 12:45 WIB:
http://nasional.tempo.co/read/news/2014/12/15/063628610/dewan-pers-kasus-karikatur-jakarta-post-distop)
TEMPO.CO,
Jakarta - Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan kasus karikatur di
harian The Jakarta Post tidak akan dilanjutkan penyidikannya oleh polisi. Dewan
Pers, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan
pimpinan Polri lainnya. "Tercapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan
kasus itu. Sudah selesai," kata lelaki yang akrab dengan sapaan Stanley
itu saat dihubungi, Senin, 15 Desember 2014.
Menurut
Stanley, pertemuan koordinasi berlangsung pada Jumat dan Sabtu pekan lalu.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan koordinasi itu, pagi tadi Dewan Pers telah
mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. (Baca: Mabes Polri Akan
Kaji Ulang Kasus The Jakarta Post)
Stanley
menjelaskan kasus Jakarta Post seharusnya sudah selesai di Dewan Pers, karena
menyangkut etika. Selain itu, Dewan Pers dan Mabes Polri sudah meneken
perjanjian sejak 2011 bahwa kasus yang ditangani Dewan Pers tak perlu
dilanjutkan ke kepolisian. (Baca: AJI Desak Polisi Cabut Kriminalisasi Jakarta
Post)
Menurut
Stanley, kasus yang yang menjadikan Pemimpin Redaksi Jakarta Post, Meidyatama
Suryodiningrat, sebagai tersangka penistaan agama itu, dibawa ke ranah pidana
lantaran ada pendapat dari seorang saksi ahli pidana. (Baca: Pelapor Jakarta
Post: Makanya Jangan Main-main)
Saksi
ahli itu memberikan keterangan bahwa kasus yang diselesaikan secara etika masih
bisa dilanjutkan pidananya. Karena itulah, penyidik Polda Metro Jaya
melanjutkan kasus Jakarta Post. "Mungkin mereka tidak paham tentang pers.
Kalau tidak ada niat jahat, ya, masuk pelanggaran etik dan tidak bisa
dianjutkan dengan pidana," ujarnya. Pelaku delik pers, kata Stanley, bisa
saja dibawa ke rahan pidana jika kesalahan yang dilakukannya terus berulang,
dan mengandung unsur niat jahat. (Baca: Kronologi Kasus Karikatur ISIS di The
Jakarta Post)
Meidyatama
ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11
Desember 2014. Tuduhannya melakukan penistaan agama. Dalam koran Jakarta Post
yang terbit pada 3 Juli lalu terdapat karikatur yang menggambarkan bendera berlambang
tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. Menurut penyidik, Meidyatama
dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman
hukumannya berupa penjara di atas lima tahun penjara. (Baca: Kronologi Kasus
Karikatur ISIS di The Jakarta Post)
The
Jakarta Post sudah mengeluarkan pernyataan maaf di situs mereka pada 7 Juli
2014. Karikatur tersebut dinyatakan ditarik karena berpotensi melecehkan
pihak-pihak tertentu. Redaksi Jakarta Post juga sudah menyatakan tak berniat
untuk menistakan agama tertentu. (Baca juga: Alasan Jakarta Post Memuat
Karikatur ISIS)
b. Dewan
Pers Putuskan TV One Langgar Kode etik Jurnalistik (Jumat, 4 Juli 2014 20:47
WIB: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/04/dewan-pers-putuskan-tv-one-langgar-kode-etik-jurnalistik)
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Dewan Pers memutuskan pemberitaan TV One dalam segmen talkshow 'Apa
Kabar Indonesia Pagi' yang mengangkat topik 'Kasus TransJakarta' pada 30 Juni
2014 pukul 07.48 WIB tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Berita
'Awas Bahaya Komunis' disiarkan 2 Juli 2014 pukul 13.34 WIB kembali mengutip
hasil wawancara dalam program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' juga tak sesuai kode
etik. Terkait paket berita berjudul "Kaderisasi PDIP" yang disiarkan
2 Juli lalu pada pukul 13.38 WIB.
Dalam
pertemuan di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/7/2014), PDI Perjuangan diwakili
Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basaran dan TV One diwakili Wapemred Toto
Suryanto. Keputusan pun sudah diambil Dewan Pers dan TV One bersedia menaati
kode etik jurnalistik.
"Dewan
pers menilai berita TV One yang diadukan DPP PDI perjuangan melanggar pasal 1
dan 3 Kode Etik jurnalistik. Karena tidak berimbang dan memuat opini yang
menghakimi," ucap Basarah menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
PDI
Perjuangan selaku pengadu dan TV One sebagai teradu, menerima penilaian Dewan
Pers tersebut dan menyepakati proses penyelesaian. TV One bersedia memuat hak
jawab pengadu, disertai permintaan maaf kepada pengadu dan pemirsa.
TV
One bersedia menyiarkan Risalah Penyelesaian Pengaduan PDI Perjuangan sebagai
bagian dari hak jawab. "Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini di
Dewan Pers dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kecuali kesepakatan itu tidak
dipenuhi," tandasnya
c. Situs
Yang Diblokir Kemenkominfo Tidak Terdaftar di Dewan Pers (Minggu, 5 April 2015
19:09 WIB: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/04/05/situs-yang-diblokir-kemenkominfo-tidak-terdaftar-di-dewan-pers)
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA – Dewan Pers meminta kepada pemilik 22 situs yang diblokir oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat laporan. Lembaga tersebut
akan memberikan bantuan hukum, apabila situs-situs tersebut memuat produk
jurnalistik.
Pernyataan
tersebut disampaikan oleh Yosep Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers, dalam diskusi
bertema Kontroversi Penutupan Situs Radikal Sensor Internet, Politik atau
Perlindungan Publik di Kantor AJI, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
“Dewan
Pers melakukan penilaian dan memperjuangkan apabila itu produk jurnalistik.
Sebab, pers nasional tidak dikenakan sensor dan pelarangan penyiaran,” kata
Yosep Adi.
Menurut
Yosep Adi, pihaknya tidak mengetahui konten atau materi di situs-situs
tersebut. Sebab, pemilik situs tidak mendaftarkan dan melakukan verifikasi di
Dewan Pers.
Bahkan
salah satu situs yang diblokir, yaitu VOA-Islam pernah diadukan ke Dewan Pers
karena memuat sesuatu yang dianggap melanggar oleh pihak pelapor, yaitu AA
Gymnastiar.
“Kami
tidak punya pengetahuan terhadap 22 situs tersebut. Ini karena situs-situs
tersebut memang tidak pernah didaftarkan dan belum di verifikasi. Ada juga
blog, blog itu bukan produk jurnalistik, karena dibuat perorangan,” ujarnya.
2.
Jelaskan
3 contoh kasus berkaitan dengan penyaiaran selama 6 bulan terakhir yang tangani
oleh KPI.
Jawab:
a. KPI:
Iklan 'Kutagih Janjimu' Sudutkan Jokowi (Jumat, 28 Maret 2014 20:17 WIB: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/03/28/kpi-iklan-kutagih-janjimu-sudutkan-jokowi)
RIBUNNEW.COM,
JAKARTA - Selama memantau iklan kampanye dan politik, Komisi Penyiaran
Indonesia, menemukan satu iklan politik yang cenderung menyerang dan menyudutkan
Joko Widodo, calon presiden yang diusung PDI Perjuangan.
Demikian
disampaikan Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad bersama Gugus Tugas di Bawaslu,
Jakarta, Jumat (28/3/2014). Ia menjelaskan iklan tersebut mengusung tagline
'Kutagih Janjimu,' dan hanya ditayangkan di tiga televisi yakni RCTI, MNC TV
dan Global TV, dan mereka sudah ditegur.
"Iklan
politik lain yakni dengan versi, 'Kutagih Janjimu. Memang itu bukan iklan
kampanye, tapi iklan politik. Iklan ini bermasalah. Iklan itu hanya tayang di
Global TV, MNC TV dan RCTI. Televisi lain tidak," ungkap Idy, didampingi
anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak.
Menurut
Idy, iklan tersebut mengandung empat masalah. Pertama, memang ada nuansa
menyerang. Kedua, menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, kalau mau
menampilkan gambar wajah seseorang harus seizin bersangkutan.
"Kebetulan
iklan itu menampilkan wajah Jokowi. Kita enggak tahu, apakah ini sudah izin
(kepada Jokowi, red) apa belum," imbuh Idy. Ketiga, iklan itu tidak jelas
siapa yang memasangnya. Setelah dikroscek tidak diketahui siapa yang memasang
iklan tersebut.
Masalah
terakhir, cuplikan dalam iklan tersebut diambil dari sumber yang tidak jelas.
Seharusnya, sebuah footage diketahui asalnya. Sementara dalam iklan, 'Kutagih
Janjimu,' terpampang gambar Jokowi saat kampanye dalam pemilu gubernur DKI.
Idy
mengakui, empat masalah tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu
dan PPPI. Hasilnya disepakati bahwa dalam ketentuan, sebuah iklan memiliki
standar etik, yakni yang ditampilkan untuk pemirsa tidak boleh menyudutkan
orang atau kelompok lain.
"Kita
sudah minta iklan ini dihentikan. Karena kalau tidak dilakukan pencegahan, ke
depan, apalagi dalam pilpres yang masih lama bisa memunculkan beragam iklan
yang saling menyerang dan sangat kontraproduktif dengan demokrasi. Ini bikin
gaduh dan timbulkan konflik sosial," terang Idy.
b. 10
Menit Pelanggaran Berat YKS, Apa Sanksi Dari KPI? (Rabu, 25 Juni 2014 08:23 WIB:
http://www.tribunnews.com/seleb/2014/06/25/10-menit-pelanggaran-berat-yks-apa-sanksi-dari-kpi)
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisioner dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily,
menilai acara televisi Yuk Keep Smile (YKS), yang disiarkan langsung oleh
TransTV, telah melakukan pelanggaran berat berkait dengan isi episode 20 Juni
2014-nya.
Pada
episode itu, hypnotherapist Ferdian Setiawan Setiadi menghipnosis artis komedi
Caisar Putra Aditya supaya tak takut pada anjing dan melihat hewan tersebut
lucu seperti seniman legendaris Betawi, Benyamin Sueb, yang telah tiada.
"Yang
pertama, kami ada pemantauan 24 jam terhadap siaran televisi. Setelah kami
teliti, ternyata memang ada pelanggaran berat di situ (dalam YKS episode 20
Juni 2014) selama 10 menit," kata Agatha seperti dikutip Tribunnews.com
dari Kompas.com di Jakarta..
Dalam
penilaian Agatha, kesalahan utama YKS adalah mengasosiasikan manusia seperti
hewan.
"Ini
telah melanggar Undang-Undang Penyiaran Pasal 36 Ayat 6 Tahun 2002 yang berisi,
'Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau
mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak
hubungan internasional," jelas Agatha.
"Ini
kan menyangkut martabat manusia ya, apalagi diasosiasikan dengan hewan anjing.
Ini pelanggaran berat, bisa pidana, dan yang disangkakannya adalah penanggung
jawab program tersebut. KPI menyesal, kenapa pada saat 10 menit pelanggaran
yang cukup lama itu tidak ada penanggung jawab yang in charge di sana meng-cut
acaranya," sambung Agatha.
Atas
dasar hal itu, lanjut Agatha, KPI akan memanggil Direktur Utama TransTV untuk
memberi klarifikasi.
"Kami
sudah menerima pengaduan dari budayawan Betawi pagi tadi dan tadi siang kami
menerima budayawan Betawi JJ Rizal, dia sudah menulis surat aduan. Karena itu,
kami akan memanggil Direktur Utama TransTV untuk mengklarifikasi," terang
Agatha lagi.
Lebih
lanjut, Agatha mengatakan, TransTV bisa
terkena sanksi berat atas pelanggaran tersebut.
"Ini
kan YKS melanggar bukan sekali ini saja. Sebelumnya juga sudah pernah
melanggar. Jadi, nanti penetapan sanksi akan diputuskan setelah kami melakukan
rapat pleno. Rapat pleno akan dilakukan setelah pemanggilan Direktur Utama
TransTV," papar Agatha.
Secara
pribadi, Agatha bisa mengerti perasaan keluarga Benyamin.
"Yang
kedua, kami memaklumi perasaan keluarga almarhum karena ini menyangkut martabat
seseorang," ucap Agatha.
Selain
itu, Agatha berharap agar kesalahan itu bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak
stasiun televisi lainnya.
"Ini
kan banyak tayangan serupa di televisi lain. Jadikan ini pembelajaran, awas
hati-hati jangan sampai melakukan pelanggaran yang sama," tekan Agatha.
c. KPI
Beri Sanksi ke Trans TV karena Tayangkan Pernikahan Raffi-Nagita (Jumat, 17
Oktober 2014 18:35 WIB: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/17/kpi-beri-sanksi-ke-trans-tv-karena-tayangkan-pernikahan-raffi-nagita)
TRIBUNNEWS.COM,
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administrasi
teguran tertulis terhadap tayangan 'Janji Suci Raffi dan Nagita' yang
ditayangkan Trans TV pada 16-17 Oktober 2014.
Dalam
surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14 tersebut, tayangan yang ditayangkan dua
hari berturut-turut tersebut bukan untuk kepentingan publik.
"Program
tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan
manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini
dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik,"
demikian bunyi teguran KPI yang ditandatangani Ketua KPI, Judhariksawan, dalam
rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Berdasarkan
telaah KPI, tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun
2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar
Program Siaran KPI tahun 2012 pasal 12 ayat (2). Berdasarkan pelanggaran
tersebut, KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada TransTV.
"Saudari
diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi
kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya,"
kata Judhariksawan yang mengalamatkan suratnya kepada Atiek Nur Wahyuni selaku
direktur utama Trans TV.
KPI
mengingatkan bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat.
3.
Tentukan
satu berita dari koran (edisi 21 Juni – 4 Juli 2015), kemudian kliping/scan
berita tersebut Baca terlebih dahulu berita tersebut Buatlah headline/judul dan
Hook Buatlah 6 Sub judul dan Hooknya Tampilan.
Jawab:
a. Berita,
Koran TEMPO 3 Juli 2015
b. Headline
& Hook
1) Pesawat
Hercules C-130 yang Jatuh Dipenuhi Warga Sipil
Sebanyak
98 korban tewas akibat jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting,
Medan, telah teridentifikasi. Sementara 11 kantong mayat lainnya belum
diketahui.
2) Pesawat
Hercules Jatuh di Medan
Pesawat
militer milik Tentara Nasional Indonesia jenis hercules jatuh di Medan,
Sumatera Utara, Selasa (30/6). Hingga berita ini dinaikan belum diketahui
penyebab jatuhnya pesawatnya nahas itu. "Jatuhnya pukul 12.08 WIB,"
kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya kepada CNN Indonesia. Kepala
Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriyatna membenarkan peristiwa
jatuhnya pesawat militer itu.
3) Pesawat
Hercules Jatuh di Medan, Sedikitnya 74 Tewas
Para
pejabat Indonesia menyatakan sedikitnya 74 orang tewas sewaktu sebuah pesawat
transportasi militer jatuh di kawasan permukiman di Medan, Sumatra Utara.
Hercules C-130 itu jatuh sekitar tengah hari Selasa (30/6), menimpa dua rumah
dan sebuah hotel di kota terbesar ke-tiga di Indonesia itu.
4) Hercules
TNI AU jatuh di Medan, 20 orang meninggal
Sebuah
pesawat angkut militer milik TNI Angkatan Udara jatuh di dekat Lanud Soewondo,
bekas Bandara Polonia Medan, mengakibatkan setidaknya 20 orang meninggal dunia.
5) Pesawat
Hercules Jatuh di Medan, Tewaskan 30 Orang
Pesawat
militer Indonesia atau kerap disebut Hercules, jatuh dan menabrak sebuah hotel
dan rumah di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (30/6). Akibatnya, sebanyak 30
orang dinyatakan tewas.
6) Pesawat
Hercules Jatuh, DPR: Stop Pesawat Hibah!
Ketua Komisi I DPR
RI, Mahfudz Siddiq masih mencari data tentang pesawat Hercules TNI AU C-130
yang jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Pesawat yang
jatuh sekira pukul 12.04 WIB itu sempat menghantam bangunan penduduk.
0 Response to "UAS Mata Kuliah PIJ (Pengantar Ilmu Jurnal)"