UAS Mata Kuliah PIJ (Pengantar Ilmu Jurnal)

SOAL TEORI
1.    Jelaskan perbedaan antara Surat Kabar, Majalah, Radio dan Televisi berdasarkan fungsi dan ciri-cirinya.
Jawab:
a.    Surat Kabar
1)    Fungsi surat kabar:
Surat kabar sebagai media massa dalam masa orde baru mempunyai misi menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan dan sebagai alat mencerdaskan rakyat Indonesia.
Dari empat fungsi media massa (informasi, edukasi, hiburan dan persuasive), fungsi yang paling menonjol pada surat kabar adalah informasi. Hal ini sesuai dengan tujuan utama khalayak membaca surat kabar, yaitu keingintahuan akan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Karenanya sebagian besar rubrik surat kabar terdiri dari berbagai jenis berita. Namun demikian, fungsi hiburan surat kabar pun tidak terabaikan karena tersedianya rubric artkel ringan, feature (laporan perjalanan, laporan tentang profil seseorang yang unik), rubik cerita bergambar atau komik, serta cerita bersambung. Begitu pula dengan fungsinya mendidik dan memengauhi akan ditemukan pada artikel ilmiah, tajuk rencana atau editorial dan rubrik opini. Fungsi pers, khusunya surat kabar pada perkembangannya bertambah, yakni sebagai alat control social yang konstruktif. (Elvinaro Ardianto : Komunikasi Massa :111).
2)    Ciri/Karakteristik Surat Kabar
Untuk dapat memanfaatkan media massa secara maksimal demi tercapainya tujuan komunikasi, amaka seoprang komunikator harus memahami kelebihan dan kekurangan media tersebut. Dengan kata lain, komunikator harus mengetahui secara tepat karakteristik media massa yang akan digunakannya. Karakteristik surat kabar sebagai media massa mencakup: publisitas, periodesitas, universalitas, aktualitas dan terdumentasikan.
a)    Publisitas
Publisitas atau publicity adalah penyebaran pada public natau khalayak (Effendy, 1981: 98).
Salah satu karakteristik komunikasi massa adalah pesan dapat diterima oleh sebanyak-banyaknya khalayak yang tersebar di berbagai tempat, karena pesan tersebut penting untuk diketahui umum, atau menarik bagi khalayak pada umumnya. Dengan demikian, semua aktivitas manusia yang menyangkut kepentingan umum dan atau menarik untuk umum adalah layak untuk disebarluaskan. Pesan melalui surat kabar harus memenuhi criteria tersebut.
b)    Periodesitas
Perioditas menunjuk pada keteraturan terbutnya, bisa harian, mingguan, atau dwi mingguan.
Sifat periodesitas sangat penting dimiliki media massa, khusunya surat kabar. Kebutuhan manusia akan informasi sama halnya dengan kebutuhan manusia akan makan, minum, dan pakaian. Setiap hari manusia selalu membutuhkan informasi. Bagi penerbit surat kabar, selama ada dana dan tenaga yang terampil, tidaklah sulit untuk menerbitkan surat kabar secara periodic. Disekeliling kita banyak sekali fakta serta peristiwa yang dapat dijadikan berita dalam surat kabar. Selama ada kehidupan, selama itu pula surat kabar terbit.
c)    Universalitas
Universalitas menunjuk pada kesemestaan isinya, yang beraneka ragam dan dari seluruh dunia. Dengan demikian atau isi surat kabar meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti masalah social, ekonomi, budaya, agama, pendidikan, keamanan dan lain-lain. Selain itu, lingkup kegiatanya bersifat local, regional, nasional bahkan internasional. Jadi, apabila ada penerbitan (sekalipun bentuknya seperti surat kabar) yang hanya memuat atau berisi salah satu aspek saja, maka penerbitan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai surat kabar. Contohnya PT Telkom yang memiliki karyawan ribuan orang menerbitkan jenis surat kabar, dan isinya adalah berita seputar perusahaannya, maka surat kabar PT Telkom itu bukan media massa karena pesannya bukan konsumsi umum.
d)    Aktualitas
Aktualitas, menurut kata asalnya, berarti “kini” dan “keadaan sebenarnya” (Effendy, 1981: 99). Kedua istilah tersebut erat kaitannya dengan berita, karena definisi berita adalah laporan tercepat mengani fakta-fakta atau opini yang penting atau menarik minat, atau keduanya-duanya bagi sejumlah besar orang (news is the timely report of facts of opinion of either interst or importance, or both, to a considerable number of people) (Charnley, 1965:34)
Laporan tercepat menunjukan “kekinian” atau terbaru dan masih hangat. Fakta dan peristiwa penting atau menarik tiap hari berganti dan perlu untuk dilaporkan, Karena khalayak pun memerlukan informasi yang baru. Hal ini dilakukan oleh surat kabra, karena surat kabar sebgian besar memuat berbagai jenis berita.

e)    Terdokumentasikan
Dari berbagai fakta yang disajikan surat kabar dalam bentuk berita atau artikel, dapat dipastikan ada beberapa diantaranya yang oleh pihak-pihak tertentu dianggap penting untuk diarsipkan atau dibuat kliping. Misalnya karena berita tersebut berkaitan dengan instansinya, atau artikel itu bermanfaat untuk menambah pengetahuannya. Kliping berita oleh sebuah instansi biasanya dilaukan oleh staf public relations untuk dipelajari dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya, karena berita tersebut dianggap sebagai masukan dari masyarakat (public eksternal).
Untuk menyerap isi surat kabar,pembaca dituntut untuk bisa membaca serta memiliki kemampuan intelektualitas tertentu. Khlayaknya yang buta huruf tidak dapat menerima pesan surat kabar. Bagi mereka yang berpendidikan rendahmungkin akan kesulitan membaca surat kabar, karena banyak istilah dari berbagai bidang yang tidak dapat mereka pahami. Tidak demikian halnya dengan radio siaran atau televise. Khalayak radio siaran dan televise tidak terbatas, buta huruf dan yang berpendidikan rendah dapat menerima pesan-pesan meskit tidak semuanya.
3)    Kategori Surat Kabar
Surat kabar dapat dikelompokkan pada berbagai kategori. Dilihat dari ruang lingkupnya, amak kategorisasi adalah surat kabar local, regional, dan nasional. Ditinjau dari bentuknya, ada bentuk surat kabar biasa dan tabloid. Sedangkan dilihat dari bahasa yang digunakan, ada surat kabar berbahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa daerah.
Surat kabar national, diantaranya Kompas, Suara Pembaruan, Media Indonesia, republika, Suara Karya. Surat kabar reginal diantaranya Pikiran rakyat (Jawa Barat), Jawa Pos dan Surabaya Pos (Jawa Timur), Suara Merdeka (Jawa Tengah), Waspada (Sumatera Utara), Bali Pos (Bali). Surat kabar local diantaranya adalah Tribun Jabar (Bandung-Jabar), Pos Kota (Jakarta), Kedaulatan Rakyat (Jogjakarta). Surat kabar bentuk tabloid, adalah Bintang, Citra, Nova, Wanita Indonesia, Bola, GO (Gema Olahraga). Surat kabar berbahasa inggris, diantaranya The Jakarta Post.

b.    Majalah
1)    Fungsi Majalah
Mengacu pada sasaran khalayaknya yang spesifik, maka fungsi utama media berbeda satu dengan lainnya. Majalah berita seperti Gatra mungkin lebih berfungsi sebagai media informasi tentang berbagai peristiwa dalam luar negeri, dan fungsi berikutnya adalah hiburan. Majalah wanita dewasa Femina, meskipun isinya relative mengangkat berbagai informasi dan tips masalah kewanitaan, lebih bersifat menghibur. Fungsi informasi dan mendidik mungkin menjadi prioritas berikutnya. Majalah pertanian Trubus fungsi utamanya adalah member pendidikan mengenai cara bercocok tanam, sedangkan fungsi berikutnya mungkin informasi.
2)    Ciri/Karakteristik majalah
Majalah merupakan media yang paling simple, organisasinya, relative lebih mudah mengelolanya, serta tidak membutuhkan modal yang banyak. Majalah juga dapat diterbitkan setiap kelompok masyarakat, dimana mereka dapat dengan leluasa dan luwes menentukan bentuk, jenis dan sasaran khalayaknya. Meskupun sama-sama sebagai media cetak, majalah tetap dapat dibedakan dengan surat kabar karena majalah mempunyai cirri dan karakteristik tersendiri, yaitu:
a)    Penyajiajn lebih dalam
Frekuensi terbit majalah pada umumnya dalah mingguan, selebihnya dwi mingguan, bahkan bulanan (1 x sebulan). Majalah berita biasanya terbit mingguan, sehingga para reporternya punya waktu yang cukup lama untuk memahami dan mempelajari suatu peristiwa. Mereka juga mempunyai waktu yang leluasa untuk melakukan analisis terhadap peristiwa tersebut, sehingga penyajian dan informasinya dapat dipercaya dan didasarkan pada buku referensi yang relevan dengan peristiwa. Sebgai contoh, berita kekerasan, korupsi, kebakaran dan kecelakaan pesawat terbang yang sudah kit abaca di surat kabar, kita dengar di radio siaran , kita tonton di televise, tetap dapat kit abaca dalam majalah, tanpa kita merasa bahwa berita tersebut tidak actual (basi). Kuncinya adalah, berita-berita dalam majalah disajika lebih lengkap, karena dibubuhi latar belakang peristiwa. Unsure why dikemukakan secara lengkap. Peristiwanya atau proses terjadinya peristiwa (Unsur How) dikemukakan secara kronologis.
b)    Nilak aktualitas lebih lama
Apabila nilai aktualitas surat kabar hanya berumur satu hari, maka nilai aktualitas majalah bisa satu minggu. Sebagai contoh, kita kan menganggap using surat kabar kemarin atau dua hari yang lalu bila kita baca saat ini. Akan tetapi kita tidak pernah menganggap using majalah yang terbit dua atau tiga hari yang lalu. Sebagaimana kita lalami bersama, bahwa dalam membaca majalah tidak pernah tuntas sekaligus. Pada hari pertama mungkin hita hanya membaca topic yang kita senangi atau topic yang relevan dengan profesi kita, hari esok dan seterusnya kita membaca topikn lain sebagai referensi. Dengan demikian majalah mingguan baru tuntas kit abaca dalam tempo tiga atau empat hari.
c)    Gambar/Foto
Jumlah halaman majalah lebih banyak, sehingga selain penyajian beritanya yang mendalam, majalah juga dapat menampilkan gambar/foto yang lengkap, dengan ukuran besar dan kadang-kadang berwarna, serta kualitas kertas yang digunakankannya lebih baik. Foto- foto yang ditampilkan majalah memiliki sifat daya tarik tersendiri, apalagi apabila foto tersebut bersifat ekskusif.
Kematian tragis Putri Diana (Lady Di) yang diulas dalam majalah dilengkapi dengan foto-foto sang puteri dari sejak balita sampai dewasa, sejak menjadi guru taman kanak-kanak sampai ketika dilamar pangeran Charles, dan foto prosesi perkawinan mereka yang anggun dan mewah yang telah menarik perhatian masyarakat dunia. Begitu juga foto-foto kenangan bersama kekasihnya Dodi Al Fayed. Yang paling mengharukan adalah foto prosesi pemakamannya.
Majalah mode dan majalah hiburan, dalam setiap edisi menampilkan foto para selebritas (orang-orang terkenal), yang dapat dikoleksi oleh pembacanya karena kualitas kertasnya yang sangat baik. Daya tarik foto sangat besar bagi pembacanya, karena itu promosi majalah edisi terbaru seringkali menonjolkan foto.
d)    Kover sebagai daya tarik
Disamping foto, kover atau sampul majalah juga merupakan daya tarik tersendiri. Kover adalah ibarat pakaian dan aksesorisnya yang bagus dengan gambar dan warna yang menarik. Menarik tidaknya kover suatu majalah sangat bergantung pada tipe majalahnya, serta konsistensi atau keajegan majalah tersebut dalam menampilkan cirri khasnya. Misalnya, kover majalah berita mingguan Gatra yang memiliki cirri khas sisi sekeliling kover berwarna merah, menampilkan foto atau lukisa orang yang menjadi focus pemberitaan. Dalam hal ini kover mencerminkan isi dari rubric “laporan utama” majalah Gatra, dan dapat dipastikan bahwa laporan utama itu diangkat dari peristiwa (berita) yang paing hangat dan menarik. Dengan demikian secara sekilas pembaca akan mengetahui berta utama demikian secara sekilas pembaca akan mengetahui berita utama majalah Gatra. Kover majalah wanita pada umumnya lebih mengutamakan artistic dan keindahan serta kecantikan wajah atau tubuh model wanita. Model wanita tersebut belum tentu atau mungkin bukan pelaku suatu peristiwa, melainkan aksesori masa kini atau waktu-waktu tertentu, seperti natal dan tahun baru, juga idul fitri. Sedangkan informasi materi lainnya kover tersebut. Kover majalah Trubus dapat berupa buah-buahan yang segar dan mulus serta menarik yang memenuhi hamper seluruh permukaan kover. Dari berbagai contoh tersebut, pada intinya daya tarik suatu majalah yang menunukkan cirri suatu majalah, sehingga secara sepintas pembaca dapat mengidentifikasi majalah tersebut.
3)    Kategori majalah
Tipe suatu majalah ditentukan oleh sasaran khalayak yang dituju. Artinya, sejak awal redaksi sudah mentukan siapa yang akan menjadi pembacanya, apakah anak-anak, remaja, wanita dewasa, pria dewasa atau untuk pembaca umum dari remaja sampai dewasa, pria dewasa. Bisa juga sasaran pembacanya kalangan profesi tertentu, seperti pelaku bisnis atau pembaca dengan hobi tertentu, seperti bertani, berternak dan memasak. Majalah-majalah yang terbit semasa orde baru dikategorikan sebagai berkut:
a)    Majalah Berita                    : Tempo, Gatra, Sinar, Tiras.
b)    Majalah Keuarga               : Ayahbunda, Parenting, Good House
c)    Majalah Wanita                  : Femina, Kartini, Cosmopolitan, Herworld,
   Female, Cita Cinta, Chie
d)    Majalah Pria                        : Matra, FHM, Playboy, Maxim, Popular
e)    Majalah remaja wanita      : Gadis, Cosmogirl, Seventeen
f)     Majalah remaja pria           : Hai
g)    Majalah anak-anak                        : Bobo, Ganesha, Girl, Fantasi
h)   Majalah ilmiah popular     : Prisma, National Geographic
i)     Majalah umum                   : Intisari, Warnasari, Reader’s Digest
j)      Majalah Hukum                  : Forum Keadilan
k)    Majalah pertanian              : Trubus
l)     Majalah humor                   : Humor
m)  Majalah olahraga               : Bolavaganza, 442, Golf Digest
n)   Majalah agama                   : Amanah, Ummat
o)    Majalah berbahasa daerah: Mangle (Sunda, Bandung), Djaka Lodang
   (Jawa, Yogyakarta)
p)    Majalah hobi                       : Fotoplus, Snap (Majalah Fotografi),
Mobilmotor, Motoplus (majalah otomotif), Cinemagz, Movie Monthly (majalah Film).
q)    Majalah music                    : Trax, Rolling Stones, Ripple
r)     Majalah profesi                   : Majalah-majalah yang diterbitkan oleh
asosiasi profesi yang isinya spesifik mengani profesi tersebut.

c.    Radio
Keunggulan radio siaran adalah berada dimana saja: ditmpat tidur (ketika orang akan tidur atau bangun tidur), di dapur, di dalam mpbil, di kantor, di jalanan, di pantai dan berbagai tempat lainnya. Radio memilikikemampuan menjual bagi pengiklan yang produknya dirancang khusus untuk khalayak tertentu.
1)    Fungsi radio siaran sebagai The Fith Estate
Apabila surat kabar memperoleh julukan sebagai kekuatan keempat, maka radio siaran mendapat julukan kekuatan kelima atau the fifth estate. Hal ini disebabkan radio siaran juga dapat melakukan fungsi control social seperti surat kabar, disamping empat fungsi lainnya yakni member informasi, menghibu, mendidik dan melakukan perseuasi. Kekuatan radio siaran dalam memengaruhi khalayak sudah dibuktikan dari masa kemasa di berbagai Negara. Salah satu contoh pada peristiwa pertempuran Surabaya tanggal 10 November 1945, Bung Tomo dengan gayanya yang khas melalui mikrofon “Radio Pemberontak” berhasil membangkitkan semangat bertempur, bukan saja di kalangan pemuda-pemuda Jawa Timur, tetapi  juga di daerah lainnya untuk melawan Belanda. (Effendy, 1990: 63). Factor-faktor lainnya yang memengaruhi kekuatan radio siaran tersebut adalah daya langsung, daya tembus dan daya tarik.
a)    Daya Langsung
Daya langsung radio siaran berkaitand engan proses penyusunan dan penyampaian pesan pada pendengarnya yang relative cepat. Onong U. Effendy (1990) dalam buku radio Siaran Teori & Praktek menjelaskan, semasa perang dunia II, propaganda banyak dilakukan dengan memakai pamphlet, baik oleh Jerman kepada Negara-negara sekitarnya yang akan diduduki maupun oleh ppihak sekutu sewaktu Presiden Eisenhouwer mengerahkan pasukannya menuju Jerman. Untuk membbuat pamphlet tersebut diperlukan persiapan dan waktu yang cukup lama, kertas dan tinta cetak dalam jumlah banyak. Setelah selesai dicetak, pamphlet itu haris dibawa kelapangan terbang untuk diangkut oleh pesawat udara dan disebarkan di daerah musuh dengan risiko ditembak. Tidak demikian halnya dengan mudah ditulis diatas kertas, kemudian dibacakan di depan mikrofon sebanyak yang diinginkan. Pelaksanaanya berlangsung mudah dan cepat. Selanjutnya kita juga dapat melihat perbandingand daya langsung radio siaran dengan media cetak surat kabar dan majalah.
Dengan demikian, dapat dikatan bahwa radio siaran seharusnya lebih actual ketimbang surat kabar , sekalipun surat kabar saat ini sudah mengalami kemajuan dengan ditemukannya teknik CJJ (cetak jarak jauh), yakni suatu surat kabara yang sama terbit dan tercetak sekaligus di beberapa kota, dengan isi pesan yang sama pula.
b)    Daya TembusPeran radio siaran di zaman pembangunan amat besar. Program-program pemerintah telah disebarluaskan melalui radio siaran keseluruh pelosok tanah air yang dipisahkan oleh lautan, samudra nan luas, gunung-gunung yang tinggi serta hutan belantara. Kita dapat membayangkan betapa repotnyya pemerintah di saat akan mensosialisasikan program keluarga berencana, cara bercocok tanam yang benar, sadar hokum masyarakat dan wajib imuniassi bagi balita bila tidak dibandtu media radio siaran, karena media surat kabar memerlukan biaya serta hanya masyarakatyang melek huruf saja yang membaca. Demikian pula halnya dengan media televise yang memerlukan biasa dan [eralatan yang lebih kompleks, karena bila tidak ada stasiun relai, maka siaran televise tidak dapat diterima. Kekuatan daya tembus ini lah yang menyebabkan radio siaran memiliki peran penting badi rakyat Indonesia yang tersebar di berbagai ribuan pulau.
2)    Ciri/karakteristik radio saranMark W. Hall dalam buku Broadcast Journalims mengemukakan bahwa perbedaan mendasar antara media cetak dengan radio siaran ialah media cetak dibuat untuk dikonsumsi mata, sedangkan radiosiaran untuk dikonsumsi telinga. Sebaliknya kita ingat kebali cirri-ciri komunikasi massa yang membedakan media massa satu dengan media massa lainnya adalah stimulasi alat indra. Gaya siaran radio ini disebabkan oleh sifat radio siaran yang mencakup:
a)    Auditori
Sifat rauditori itu sebagai konsekuaensi dari radio siaran untuk didengar. Karena kemampuan mendengar manusia itu terbatas, maka pesan komunikasi melalui radiop ssiaran diterima dengan selintas. Pendengar tidak akan dapat mendengar kembari informasi yang tidak jelas diterimanya, karena ia tidak bisa meminta kepada komunikator atau penyiar untuk emngulang informasi yang hilang tresebuit, kecuali ia merekamnya. Ketika pendengar menemukan istilah yang tidak dimengertinya, kemudia berusaha mencari arti istilah tersebut, ia akan kehilangan informasi berkutnya. Bandungkan dengan media cetal. Ketika pembaca menemukan istilah yang tidak dipahaminya, maka ia dap-at bertanya pada orang lain atau mencarinya dalam kamus. Dengan demikian, pesan radio siaran harus disusunsecara singkat dan jelas.
b)    Radio Is The Now
Ditinjau dari nilai aktualitas berita, mestinya radio siaran dibandingkan dengan media massa lainnya adalah yang paling actual. Selain hitungan waktunya dalam detik, preses penyampaian pesannya lebih simple. Radio siaran juga seringkali melakukan liputan langsung dari tempat kejadian. Mendengar televise juga bisa melakukan siaran dari tempat kejadian, tetapi membutuhkan sebuah persiapan yang lebih matang dan peralatan yang lebih kompleks, seperti kamera, SNG dan lain-lain.
c)    Imajinatif
Karena hanya indra pendengaran yang digunakan oleh khalayak, dan pesannya pun selintas, maka radio siaran dapat mengajak komunikannya untuk berimajinasi. Degnan kata lain, pendengar radio siaran bersifat imajionatif. Kita semua mungkin pernah mendengar reporter radio yang melaporkan siaran langsung pertandingan sepakbola. Reporter dengan suara nyaraing dan irama bicara yang cepat melaporkan  jalannya pertandingan denan mengikuti perpindahan bola dari satu pemain kepada pemain lainnya. Seklaipun tidak berada dilapangan untuk menonton pertandingan yang sesungguhnya, emosi kita seringkali terbawa suasana sebagaimana yang disampaikan reporti, seperti ketika bola masuk gawang, gagalnya tendangan penalty dan protes pemaint erhadap masit saat diberi kartu kuning. Imajinasi pendengar akan semakjin intensif dalam acara sandiwararadio, karena dalam sandiwara radio suasana dibuat sedemikian rupa agar menyerupai keadaan yang sesungguhnya.
d)    Akrab
Sifat radio siaran yang lainnyaadalah akirab atau intim. Seorang penyiar radio seolah-olah berada di kamar pendengar, menemani pendengar yang sedang belajar atau mengerjakan pekerjaan kantor dan mengingatkan pendengar bahwa waktu sudah larut malam, jangan lupa mematikan kompot, menutup jendela dan lain-lain. Dengan akrab dan cekatan ia menhidangkan acara-acara yang bervariasi, mujlai dari acara yang informative sampai acara-acara hiburan yang menggembirakan.
e)    Gaya Percakapan
“Keep it simple, keep it short, keep it concersational” (Newsom 1985:107) adalah rumus-rumus penulisan berita radio. Penyiar radio seolah-olah bertemu ke rumah atau menemui pendengarnya dimkana pun mereka berada. Dalam keadaan demikia, tidak mungkin ia berbicara dengan semangat dan berteriak. Sekalipun pesannya di dengar oleh ribuan orangm tapi pendengar berada di tempat yang terpisahkan dan bersifat pribadi. Penyampaian pesannya pun harus bergaya percakapan (conversational style). Karena itu, menulis naskah radio siaran haruslah sebagaimana kita berbicara kepada khalayak sasaran (write the way you talk).
f)     Menjaga Mobilitas
Kita jarang mendengarkan acara tadio siaran dengan cara duduk dan mendekatkan telinga pada pesawwat radio. Pada umumnya kita mendengar radio sambil melakukan aktivitas lain, seperti mengendarai mobil, menyetrika baju, makan, menulis, bahkan berbicara dengan orang lain. Mobilitas pendengar terjaga, karena pendengar tidak meninggalkan pekerjaan ketika mendengar radio.
d.    Televisi
Dari semua media komunikasi yang ada, televise lah yang paling berrpengaruh pada kehidupan manusia. 99% orang amerika memiliki televise di rumahnya. Tayangan levisi mereka dijejali hiburan, berita dan iklan. Mereka menghabiskan waktu menonton televise sekitar tujuh jam dalam sehari (Age, et. Al. 2001:279).
1)    Fungsi televisi
Fungsi televise sama dengan fungsi media massa lainnya (surat kabar dan radio siaran), yakni member informasim, mendidik, menghibur dan membujik. Tetapi fungsi menghibur dominan pada mnedia televise sebagaimana hasil penelitian-penelittian yang dilakukan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi UNPAD. Yang menyatakan bahwa pada umumnya tujuan utama nkhlayak menonton televise adalah untuk memperoleh hiburan, selanjutnya untuk memperoleh informasi.
2)    Ciri/Karakteristik Televisi
Ditinjau dari stimulasi alat inra, dalam radio siaran, surat kabar dan majalah hanya satu alat indra yang mendapat stimulus. Radio siaran dengan indra pendengaran, surat kabar dan majalah dengan indra penglihatan.
a.    Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan, yakni dapat didengar dan dilihat (audiovisual). Jadi, apabila khalayak radio siaran hanya mendengar kata-kata, music dan efek suara, maka khalayak televise dapat melihat gambar yang bergerak. Namun demikian, tidak berarti gambar lebih penting dari pada kata-kata. Keduanya harus ada kesesuaian secara harmonis. Betapa menjengkelkan bila acara televise hanya terlihat gambarnya tanpa suara atau suara tanpa gambar.
b.    Berpikir dalam gambar
Terdapat dua tahap yang dilakukan dalam proses berpikir dalam gambar. Pertama, adalah visualisasi (visualization), yakni menerjemahkan kata-kata yang mengandung gagasan ayng menjadi gambar secara individual. Dalam proses visualisasi, pengarah acara harus berusaha menunjukkan objek-objek sedemikian rupa, sehingga mengandung suatu makna. Objek tersebut bisa manusia, benda, kegiatan dan lain sebagainya (Effendy, 1993L: 96). Misalnya dalam naskah disebutkan: “seorang gadis yang dilanda duka sedang duduk termenung”, maka tangannya menopang dagu. Contoh lain, dalam acara pendidikan pelajar biologi di TPI misalnya, komunikator ingin memperlihatkan berbagai jenis kupu-kupu, maka visualisasinya berupa pengambilan gambar secara besar (close up) kupu-kupu trsebut satu persatu, sehingga pemirsa dapt melihat perbedaannya,
Tahap kedua dari proses berpikir dalam gambar adalah penggambaran (picturization), yakni kegiatan merangkai gambar-gambar individual sedemikian rupa, sehingga kontinuitasnya mengandung makna tertentu. Kita lihat kembali contoh siaran kupu-kupu. Penggambarannya adalah sebagai berikut: ada telur kupu-kupu, telur berubah menjadi ulat, kemudian ulat berubah menjadi kupu-kupu. Dalam proses penggambaran ada gerakan-gerakan kamera tertentu yang dapat menghasilkan gambar sangat besar (close up), gambar diambil dari jarak dekat dan lain-lain. Perpindahan dari satu gambar ke gambar lainnya juga bermacam-macam, bisa secara menyamping (panning), dari atas ke bawah atau sebaliknya (tilting) dan sebagainya.
c.    Pengoperasian lebih kompleks
Peralatan yang digunakannya pun lebih banyak dan untuk mengoperasikannya lebih rumit dan harus dilakukan oleh orang-orang yang terampil dan terlatih. Dengan demikian media televise lebih mahal daripada surat kabar, majalah dan radio siaran.
3)    Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
a)    Pemirsa
Dalam setiap bentuk komunikasi, melalui media apa punm komunikator akan menyesuaikan pesan dengan latar belakang komunkannya. Namun untuk komunikasi melalui media elektronik, khusunya teleeeeeevisi, factor pemirsa perlu mendapat perhatian lebih. Dalam hal ini komunikator harus memahami kebiasaan dan minat pemirsa baik yang termasuk kategori anak-anak, remaja, dewasa mau pun orang tua; kebiasaan wanita dbekerja dengan kebiasaan ibu rumah tangga. Hal ini berkaitan dengan materi pesan dan jam penayangan. Kebiasaan dan minat tiap kategori kelompok pemirsa, biasanya dapat diketahui melalui hasil survey, baik yang dilaukan oleh stasiun televise yang bersangkutan maupun yang dilaukan oleh lembaga lain. Jadi, setiap acara yang ditayangkan benar-benar berdasarkan kebtuhan pemirsa, bukan acara yang dijejjalkan begitu saja.
b)    Waktu
Setelah komunikator mengetahui minat dan kebiasaan tiap kategori pemirsa, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan waktu penayangan dengan minat dan kebiasaan permirsa. Factor waktu menjadi bahan pertimbangan agar setiap acara dapat ditayangkan secara proporsional dan dapat diterima oleh khalayak dan sasar, misalnya acra-acara sahur seperti saat bulan ramadhan seperti ini.
c)    Durasi
Durasi berkaitan dengan waktu, yakni jumlah menit dalam setiap tayangan acara. Mkisalnya, acara sahur tadi, dtayangkan pukul 02.30 sampai 04.30 dini hari, acra berjalan sekitar 120 menit.
d)    Metode penyajian.
Telah ita ketahui bahwa fungsi utama televise menurut khalayak pada umumnya adalah untuk menghibur, selanjutnya adalah informasi. Tetapi tidak berarti fungsi mendidik dan membujuk dapai diabaikan. Fungsi non hiburan dan noninformasi harus tetap ada karena sama pentingnya bagi keperluan kedua pihak, komunikator dan komunikan. Masalahnya sekarang adalah bagaimana caranya agar fungsi menidik dan membujuk tetao adam naum tetap diminati pemirsa. Caranya adalah dengan mengemas pesan  sedemikian rupa, menggunakan metode penyajian tertentu dimana pemerintah melalui departemen agama ingin menyampaikan informasi mengenai syarat-syarat administrasi, serta prosedur yang harus dilajksanakan oleh umat Isslam yang akan memimaolam ibadah haji, maka informasi itu akan lebih baik dan dapt mencapai sasaran bila dikemas dalam bentuk sandiwara.
(Sumber: Ardianto, Elvinaro. Dkk. 2007. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekratama Media. Hal 103-142)
2.    Tuliskan wewenang, tugas dan kewajiban KPI dan Dewan Pers.
Jawab:
Dalam menjalankan fungsi, tugas, wewenang dan kewajibannya, KPI Pusat diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan KPI Daerah diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. KPI didukung secara operasional oleh suatu Sekretariat yang dibiayai oleh negara dimana Sekretariat pada KPI Daerah berdasarkan Surat Keputusan menteri Dalam Negeri adalah setingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
KPI sebagai wujud peran serta masyarakat berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut, KPI mempunyai wewenang:
1)    menetapkan standar program siaran;
2)    menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran;
3)    mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;
4)    memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;
5)    melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat.
Selain kewenangan tersebut, KPI mempunyai tugas dan kewajiban untuk :
1)    menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia;
2)    ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
3)    ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan industri terkait;
4)    memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang;
5)    menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penye-lenggaraan penyiaran; dan
6)    menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.
Secara umum tata hubungan antara KPI Pusat dan KPI Daerah bersifat koordinatif tidak struktural, sehingga UU Penyiaran menyerahkan mekanismenya diatur dalam Peraturan KPI. Sesuai dengan Peraturan KPI tentang Kelembagaan maka tata hubungan antar KPI Pusat dan KPI Daerah adalah sebagai berikut:
3.    Mengapa Etika merupakan suatu kewajiban dalam komunikasi massa?
Jawab:
Dewasa ini, kita hidup dalam masyarakat yang terus meningkat perkembangannya. Dengan perkembangan teknologi komunikasi khususnya berdampak pada pemupukan sifat individu manusia. Dengan demikian tanpa etika, manusia akan menjadi pemangsa bagi sesamanya, dengan etika, manusia dapat diarahkan kepada hal yang baik.
Saat ini, masyarakat modern cenderung hidup dalam individualisme sehingga menuntut mereka secara masing-masing untuk bertahan hidup. Dengan posisi demikian etika penting agar di masyarakat tercipta dan harmoni serta mengetahui tugas, hak, dan kewajibannya masing-masing.
Media masa tidak sekedar memengaruhi perubahan dalam masyarakat, bahkan telah menjadi agen perubahan itu sendiri. Jika sebuah komunikasi massa tidak mempunyai etika maka yang terjadi adalah terciptanya masyarakat yang hancur. Akhirnya media massa yang mengendalikan dirinya tanpa ada pertimbangan baik buruknya.
4.    Jelaskan etika komunikasi menurut Shoemaker dan Reese?
Jawab:
Shoemaker dan Reese (1991) mengungkapkan ada lima poin:[7]
a)    Tanggung Jawab
Orang yang terlibat dalam proses komunikasi massa harus mempunyai tanggung jawab dalam pemberitaan atau atas apa yang disiarkan. Jika pemberitaan mempunyai potensi merugikan orang lain, pihak media harus ikut bertanggung jawab bukan menghindar darinya. Tangung jawab tentunya mempunyai dampak posotif, dampak yang terasa adalah media massa akan berhati-hati dalam menyiarkan dan menyebarkan informasi.
b)    Kebebasan Pers
Tanggung jawab bukanlah pengekang bagi Pers, karena secara mutlak pers harus memiliki kebebasan, dengan sifatnya yang bebas berbagai informasi bisa dimuat dan diinformasikan kepada khalayak. Perlu digaris bawahi bahwa kebebasan disini bukanlah bebas lepas dari tanggung jawab, namun bebas dalam memuat informasi serta tanggung jawab atas apa yang diinformasikan.
c)    Masalah Etis
Masalah etis disini artinya adalah jurnalis itu harus bebas dari kepentingan pribadi. Ia hanya mengabdi kepada kepentingan umum. Ada beberapa ukuran normatif yang bisa dijadikan pegangan:[8]
1)    Hadiah, perlakuan istimewa dan lainnya dapat mengganggu kinerja jurnalis.
2)    Keterlibatan dalam polotik, menjadikan profesi wartawan sebagai pekerja sambilan perlu dihindari.
3)    Tidak menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita.
4)    Berita yang dicari harus melayani kepentingan publik.
5)    Wartawan harus melaksakan kode etiknya, diantaranya yaitu:
·         Wartawan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
·         Wartawan harus menempuh dengan cara yang etis dalam memperoleh dan menyiarkan berita.
·         Wartawan menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, tidak melakukan plagiat.
·         Wartawan tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan asusila.
·         Wartawan tidak menerima suap dan tidak menyalah gunakan profesi
·         Segera meralat dan menjabut jika ada kekeliruan dalam pemberitaan.

d)    Ketetapan dan Objektivitas
Yang dimaksud dari ketepatan disini berarti dalam penulisan wartawan harus akurat, cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan. Sementara itu, objektivitas adalah pemberitaan yang didasarkan fakta-fakta di lapangan, bukan opini wartawannya. Meski demikian, objektivitas semata tidaklah cukup.
e)    Tindakan Adil Untuk Semua orang
Dalam kasus ini, tindakan adil yang dimaksud dari pers adalah:
·         Media berita harus melawan campur tangan individu. Individu yang dimaksud seperti aparat keamanan, marasumber, atau pemilik saham.
·         Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak tertentu.
·         Media berita mempunyai kewajiban membuat  koreksi lengkap dan tepat jika terjadi kesalahan.
·         Wartawan bertanggung jawab terhadap laporan beritanya kepada publik.
(Sumber: Nurrdi. 2007. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Rajawali Grasindo Persada: Bab 8 Hal 252)
5.    Mengapa seorang praktisi humas harus memahami etika kehumasan dan juga etika jurnalistik? Jelaskan dengan memberikan contoh.
Jawab:
Agar seorang Humas tidak melakukan sebuah pelanggaran seperti melanggar etika kehumasan salah satunya adalah melakukan kebohongan public. Seorang humas juga harus mengetahui etika jurnalistik agar tidak melakukan pelanggaran salah satunya seperti melakukan suap. Contohnya: seorang Humas melakukan sebuah kebohongan publik untuk menyelematkan nama atau citra perusahaan dan menyuap atau memberikan sogokan kepada wartawan, agar berita yang buruk tidak di ekspose atau disebarluaskan ke media.
6.    Jelaskan yang dimaksud dengan headline dan hook di media online, tuliskan prinsip-prinsip pembuatan headline dan hook.
Jawab:
Headline adalah kepala berita. Adapun maksudnya adalah untuk menarik mata pembaca, bahwa berita utama saat itu memuat berita yang sangat penting yang harus dibaca setiap orang. Headline yang bagus harus mengandung sari berita penting.
.Beri ‘hook’–kaitan dengan aktualita. Hook adalah paragraph penjelasan yang berkaitan dengan berita atau mewakili berita dan menjelaskan Headline.
7.    Apa sajakah keuntungan jurnalisme online berdasarkan buku Online Journalism: Principles and Practices of n News for the Web?
Karakteristik jurnalistik online sekaligus menjadi keunggulannya, dikemukakan James C. Foust dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005).
1)    Audience Control. Kendali pembaca. Jurnalistik online memungkinkan pembaca (user/visitor) leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Mereka bisa pindah dengan cepat dari satu berita ke berita lain atau dari satu portal berita ke website lain.
2)    Nonlienarity. Jurnalistik online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga pembaca tidak harus membaca secara berurutan. Pembaca bisa memulai dengan berita terbaru, bahkan bisa mulai dengan berita yang diposting satu-dua tahun lalu.
3)    Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan, terarsipkan, atau terdokumentasikan dan diakses kembali dengan mudah oleh pembaca
4)    Unlimited Space. Ruang tanpa batas. Jurnalistik online relatif tanpa ada batasan jumlah berita atau informasi yang akan dipublikasikan, juga relatif tanpa batasan jumlah huruf dan kata/kalimat. Berbeda dengan media cetak yang dibatasi kolom/halaman atau radio/televisi yang dibatasi durasi (waktu).
5)    Immediacy. Kesegeraan, kecepatan. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada pembaca. Internet adalah medium tercepat untuk menyebarkan informasi.
6)    Multimedia Capability. Kemampuan multimedia. Jurnalisme online memungkinkan berita disampaikan tidak hanya dalam format teks, tapi juga bisa dilengkapi audio dan video.
7)    Interactivity. Interaktivitas. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi pembaca dalam setiap berita, dengan adanya kolom komentar dan/atau fasilitas media sosial yang memungkinan pembaca menyebarkan/membagi (share) berita di akun media sosial. Berbagai keunggulan jurnalistik online menjadikan "jurnalisme baru generasi ketiga" ini sebagai jurnalistik masa depan.
Sumber: James C. Foust. 2005. Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web. Holcomb Hathaway Publisher.

SOAL PRAKTEK
Silakan akses web site Dewan Pers dan KPI, lalu kerjakan beberapa soal berikut:
1.    Jelaskan 3 contoh kasus selama 6 bulan terakhir yang ditangani oleh Dewan Pers.
Jawab:
a.    Dewan Pers: Kasus Karikatur Jakarta Post Distop (SENIN, 15 DESEMBER 2014 | 12:45 WIB: http://nasional.tempo.co/read/news/2014/12/15/063628610/dewan-pers-kasus-karikatur-jakarta-post-distop)
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan kasus karikatur di harian The Jakarta Post tidak akan dilanjutkan penyidikannya oleh polisi. Dewan Pers, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Sutarman dan pimpinan Polri lainnya. "Tercapai kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus itu. Sudah selesai," kata lelaki yang akrab dengan sapaan Stanley itu saat dihubungi, Senin, 15 Desember 2014.

Menurut Stanley, pertemuan koordinasi berlangsung pada Jumat dan Sabtu pekan lalu. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan koordinasi itu, pagi tadi Dewan Pers telah mengirim surat kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. (Baca: Mabes Polri Akan Kaji Ulang Kasus The Jakarta Post)

Stanley menjelaskan kasus Jakarta Post seharusnya sudah selesai di Dewan Pers, karena menyangkut etika. Selain itu, Dewan Pers dan Mabes Polri sudah meneken perjanjian sejak 2011 bahwa kasus yang ditangani Dewan Pers tak perlu dilanjutkan ke kepolisian. (Baca: AJI Desak Polisi Cabut Kriminalisasi Jakarta Post)

Menurut Stanley, kasus yang yang menjadikan Pemimpin Redaksi Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, sebagai tersangka penistaan agama itu, dibawa ke ranah pidana lantaran ada pendapat dari seorang saksi ahli pidana. (Baca: Pelapor Jakarta Post: Makanya Jangan Main-main)

Saksi ahli itu memberikan keterangan bahwa kasus yang diselesaikan secara etika masih bisa dilanjutkan pidananya. Karena itulah, penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan kasus Jakarta Post. "Mungkin mereka tidak paham tentang pers. Kalau tidak ada niat jahat, ya, masuk pelanggaran etik dan tidak bisa dianjutkan dengan pidana," ujarnya. Pelaku delik pers, kata Stanley, bisa saja dibawa ke rahan pidana jika kesalahan yang dilakukannya terus berulang, dan mengandung unsur niat jahat. (Baca: Kronologi Kasus Karikatur ISIS di The Jakarta Post)

Meidyatama ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Desember 2014. Tuduhannya melakukan penistaan agama. Dalam koran Jakarta Post yang terbit pada 3 Juli lalu terdapat karikatur yang menggambarkan bendera berlambang tengkorak dengan kalimat tauhid di atasnya. Menurut penyidik, Meidyatama dijerat dengan Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ancaman hukumannya berupa penjara di atas lima tahun penjara. (Baca: Kronologi Kasus Karikatur ISIS di The Jakarta Post)

The Jakarta Post sudah mengeluarkan pernyataan maaf di situs mereka pada 7 Juli 2014. Karikatur tersebut dinyatakan ditarik karena berpotensi melecehkan pihak-pihak tertentu. Redaksi Jakarta Post juga sudah menyatakan tak berniat untuk menistakan agama tertentu. (Baca juga: Alasan Jakarta Post Memuat Karikatur ISIS)


b.    Dewan Pers Putuskan TV One Langgar Kode etik Jurnalistik (Jumat, 4 Juli 2014 20:47 WIB: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/07/04/dewan-pers-putuskan-tv-one-langgar-kode-etik-jurnalistik)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers memutuskan pemberitaan TV One dalam segmen talkshow 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang mengangkat topik 'Kasus TransJakarta' pada 30 Juni 2014 pukul 07.48 WIB tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Berita 'Awas Bahaya Komunis' disiarkan 2 Juli 2014 pukul 13.34 WIB kembali mengutip hasil wawancara dalam program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' juga tak sesuai kode etik. Terkait paket berita berjudul "Kaderisasi PDIP" yang disiarkan 2 Juli lalu pada pukul 13.38 WIB.
Dalam pertemuan di Dewan Pers, Jakarta, Jumat (4/7/2014), PDI Perjuangan diwakili Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basaran dan TV One diwakili Wapemred Toto Suryanto. Keputusan pun sudah diambil Dewan Pers dan TV One bersedia menaati kode etik jurnalistik.
"Dewan pers menilai berita TV One yang diadukan DPP PDI perjuangan melanggar pasal 1 dan 3 Kode Etik jurnalistik. Karena tidak berimbang dan memuat opini yang menghakimi," ucap Basarah menjelaskan hasil pertemuan tersebut.
PDI Perjuangan selaku pengadu dan TV One sebagai teradu, menerima penilaian Dewan Pers tersebut dan menyepakati proses penyelesaian. TV One bersedia memuat hak jawab pengadu, disertai permintaan maaf kepada pengadu dan pemirsa.
TV One bersedia menyiarkan Risalah Penyelesaian Pengaduan PDI Perjuangan sebagai bagian dari hak jawab. "Kedua pihak sepakat menyelesaikan kasus ini di Dewan Pers dan tidak melanjutkan ke proses hukum. Kecuali kesepakatan itu tidak dipenuhi," tandasnya
c.    Situs Yang Diblokir Kemenkominfo Tidak Terdaftar di Dewan Pers (Minggu, 5 April 2015 19:09 WIB: http://www.tribunnews.com/nasional/2015/04/05/situs-yang-diblokir-kemenkominfo-tidak-terdaftar-di-dewan-pers)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pers meminta kepada pemilik 22 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membuat laporan. Lembaga tersebut akan memberikan bantuan hukum, apabila situs-situs tersebut memuat produk jurnalistik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yosep Adi Prasetyo, anggota Dewan Pers, dalam diskusi bertema Kontroversi Penutupan Situs Radikal Sensor Internet, Politik atau Perlindungan Publik di Kantor AJI, Jakarta, Minggu (5/4/2015).
“Dewan Pers melakukan penilaian dan memperjuangkan apabila itu produk jurnalistik. Sebab, pers nasional tidak dikenakan sensor dan pelarangan penyiaran,” kata Yosep Adi.
Menurut Yosep Adi, pihaknya tidak mengetahui konten atau materi di situs-situs tersebut. Sebab, pemilik situs tidak mendaftarkan dan melakukan verifikasi di Dewan Pers.
Bahkan salah satu situs yang diblokir, yaitu VOA-Islam pernah diadukan ke Dewan Pers karena memuat sesuatu yang dianggap melanggar oleh pihak pelapor, yaitu AA Gymnastiar.
“Kami tidak punya pengetahuan terhadap 22 situs tersebut. Ini karena situs-situs tersebut memang tidak pernah didaftarkan dan belum di verifikasi. Ada juga blog, blog itu bukan produk jurnalistik, karena dibuat perorangan,” ujarnya.
2.    Jelaskan 3 contoh kasus berkaitan dengan penyaiaran selama 6 bulan terakhir yang tangani oleh KPI.
Jawab:
a.    KPI: Iklan 'Kutagih Janjimu' Sudutkan Jokowi (Jumat, 28 Maret 2014 20:17 WIB: http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/03/28/kpi-iklan-kutagih-janjimu-sudutkan-jokowi)
RIBUNNEW.COM, JAKARTA - Selama memantau iklan kampanye dan politik, Komisi Penyiaran Indonesia, menemukan satu iklan politik yang cenderung menyerang dan menyudutkan Joko Widodo, calon presiden yang diusung PDI Perjuangan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPI, Idy Muzayyad bersama Gugus Tugas di Bawaslu, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Ia menjelaskan iklan tersebut mengusung tagline 'Kutagih Janjimu,' dan hanya ditayangkan di tiga televisi yakni RCTI, MNC TV dan Global TV, dan mereka sudah ditegur.
"Iklan politik lain yakni dengan versi, 'Kutagih Janjimu. Memang itu bukan iklan kampanye, tapi iklan politik. Iklan ini bermasalah. Iklan itu hanya tayang di Global TV, MNC TV dan RCTI. Televisi lain tidak," ungkap Idy, didampingi anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak.
Menurut Idy, iklan tersebut mengandung empat masalah. Pertama, memang ada nuansa menyerang. Kedua, menurut Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia, kalau mau menampilkan gambar wajah seseorang harus seizin bersangkutan.
"Kebetulan iklan itu menampilkan wajah Jokowi. Kita enggak tahu, apakah ini sudah izin (kepada Jokowi, red) apa belum," imbuh Idy. Ketiga, iklan itu tidak jelas siapa yang memasangnya. Setelah dikroscek tidak diketahui siapa yang memasang iklan tersebut.
Masalah terakhir, cuplikan dalam iklan tersebut diambil dari sumber yang tidak jelas. Seharusnya, sebuah footage diketahui asalnya. Sementara dalam iklan, 'Kutagih Janjimu,' terpampang gambar Jokowi saat kampanye dalam pemilu gubernur DKI.
Idy mengakui, empat masalah tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu dan PPPI. Hasilnya disepakati bahwa dalam ketentuan, sebuah iklan memiliki standar etik, yakni yang ditampilkan untuk pemirsa tidak boleh menyudutkan orang atau kelompok lain.
"Kita sudah minta iklan ini dihentikan. Karena kalau tidak dilakukan pencegahan, ke depan, apalagi dalam pilpres yang masih lama bisa memunculkan beragam iklan yang saling menyerang dan sangat kontraproduktif dengan demokrasi. Ini bikin gaduh dan timbulkan konflik sosial," terang Idy.
b.    10 Menit Pelanggaran Berat YKS, Apa Sanksi Dari KPI? (Rabu, 25 Juni 2014 08:23 WIB: http://www.tribunnews.com/seleb/2014/06/25/10-menit-pelanggaran-berat-yks-apa-sanksi-dari-kpi)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agatha Lily, menilai acara televisi Yuk Keep Smile (YKS), yang disiarkan langsung oleh TransTV, telah melakukan pelanggaran berat berkait dengan isi episode 20 Juni 2014-nya.

Pada episode itu, hypnotherapist Ferdian Setiawan Setiadi menghipnosis artis komedi Caisar Putra Aditya supaya tak takut pada anjing dan melihat hewan tersebut lucu seperti seniman legendaris Betawi, Benyamin Sueb, yang telah tiada.

"Yang pertama, kami ada pemantauan 24 jam terhadap siaran televisi. Setelah kami teliti, ternyata memang ada pelanggaran berat di situ (dalam YKS episode 20 Juni 2014) selama 10 menit," kata Agatha seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com di Jakarta..

Dalam penilaian Agatha, kesalahan utama YKS adalah mengasosiasikan manusia seperti hewan.

"Ini telah melanggar Undang-Undang Penyiaran Pasal 36 Ayat 6 Tahun 2002 yang berisi, 'Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional," jelas Agatha.

"Ini kan menyangkut martabat manusia ya, apalagi diasosiasikan dengan hewan anjing. Ini pelanggaran berat, bisa pidana, dan yang disangkakannya adalah penanggung jawab program tersebut. KPI menyesal, kenapa pada saat 10 menit pelanggaran yang cukup lama itu tidak ada penanggung jawab yang in charge di sana meng-cut acaranya," sambung Agatha.

Atas dasar hal itu, lanjut Agatha, KPI akan memanggil Direktur Utama TransTV untuk memberi klarifikasi.

"Kami sudah menerima pengaduan dari budayawan Betawi pagi tadi dan tadi siang kami menerima budayawan Betawi JJ Rizal, dia sudah menulis surat aduan. Karena itu, kami akan memanggil Direktur Utama TransTV untuk mengklarifikasi," terang Agatha lagi.

Lebih lanjut, Agatha mengatakan, TransTV  bisa terkena sanksi berat atas pelanggaran tersebut.

"Ini kan YKS melanggar bukan sekali ini saja. Sebelumnya juga sudah pernah melanggar. Jadi, nanti penetapan sanksi akan diputuskan setelah kami melakukan rapat pleno. Rapat pleno akan dilakukan setelah pemanggilan Direktur Utama TransTV," papar Agatha.

Secara pribadi, Agatha bisa mengerti perasaan keluarga Benyamin.

"Yang kedua, kami memaklumi perasaan keluarga almarhum karena ini menyangkut martabat seseorang," ucap Agatha.

Selain itu, Agatha berharap agar kesalahan itu bisa menjadi pelajaran bagi pihak-pihak stasiun televisi lainnya.

"Ini kan banyak tayangan serupa di televisi lain. Jadikan ini pembelajaran, awas hati-hati jangan sampai melakukan pelanggaran yang sama," tekan Agatha.
c.    KPI Beri Sanksi ke Trans TV karena Tayangkan Pernikahan Raffi-Nagita (Jumat, 17 Oktober 2014 18:35 WIB: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/10/17/kpi-beri-sanksi-ke-trans-tv-karena-tayangkan-pernikahan-raffi-nagita)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administrasi teguran tertulis terhadap tayangan 'Janji Suci Raffi dan Nagita' yang ditayangkan Trans TV pada 16-17 Oktober 2014.
Dalam surat teguran bernomor 2415/K/KPI/10/14 tersebut, tayangan yang ditayangkan dua hari berturut-turut tersebut bukan untuk kepentingan publik.
"Program tersebut disiarkan dalam durasi waktu siar tidak wajar serta tidak memberikan manfaat kepada publik sebagai pemilik utuh frekuensi. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan kepentingan publik," demikian bunyi teguran KPI yang ditandatangani Ketua KPI, Judhariksawan, dalam rilis yang diterima Tribunnews, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Berdasarkan telaah KPI, tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI tahun 2012 Pasal 11 ayat (1) serta Standar  Program Siaran KPI tahun 2012 pasal 12 ayat (2). Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI memberikan sanksi administrasi teguran tertulis kepada TransTV.
"Saudari diminta untuk tidak menayangkan kembali (re run) serta tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk program sejenis atau program sejenis lainnya," kata Judhariksawan yang mengalamatkan suratnya kepada Atiek Nur Wahyuni selaku direktur utama Trans TV.
KPI mengingatkan bahwa frekuensi adalah milik publik yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan masyarakat.
3.    Tentukan satu berita dari koran (edisi 21 Juni – 4 Juli 2015), kemudian kliping/scan berita tersebut Baca terlebih dahulu berita tersebut Buatlah headline/judul dan Hook Buatlah 6 Sub judul dan Hooknya Tampilan.
Jawab:



a.    Berita, Koran TEMPO 3 Juli 2015

b.    Headline & Hook
1)    Pesawat Hercules C-130 yang Jatuh Dipenuhi Warga Sipil
Sebanyak 98 korban tewas akibat jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Jalan Jamin Ginting, Medan, telah teridentifikasi. Sementara 11 kantong mayat lainnya belum diketahui.
2)    Pesawat Hercules Jatuh di Medan
Pesawat militer milik Tentara Nasional Indonesia jenis hercules jatuh di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6). Hingga berita ini dinaikan belum diketahui penyebab jatuhnya pesawatnya nahas itu. "Jatuhnya pukul 12.08 WIB," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya kepada CNN Indonesia. Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriyatna membenarkan peristiwa jatuhnya pesawat militer itu.
3)    Pesawat Hercules Jatuh di Medan, Sedikitnya 74 Tewas
Para pejabat Indonesia menyatakan sedikitnya 74 orang tewas sewaktu sebuah pesawat transportasi militer jatuh di kawasan permukiman di Medan, Sumatra Utara. Hercules C-130 itu jatuh sekitar tengah hari Selasa (30/6), menimpa dua rumah dan sebuah hotel di kota terbesar ke-tiga di Indonesia itu.
4)    Hercules TNI AU jatuh di Medan, 20 orang meninggal
Sebuah pesawat angkut militer milik TNI Angkatan Udara jatuh di dekat Lanud Soewondo, bekas Bandara Polonia Medan, mengakibatkan setidaknya 20 orang meninggal dunia.
5)    Pesawat Hercules Jatuh di Medan, Tewaskan 30 Orang
Pesawat militer Indonesia atau kerap disebut Hercules, jatuh dan menabrak sebuah hotel dan rumah di Medan, Sumatra Utara, pada Selasa (30/6). Akibatnya, sebanyak 30 orang dinyatakan tewas.
6)    Pesawat Hercules Jatuh, DPR: Stop Pesawat Hibah!
Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq masih mencari data tentang pesawat Hercules TNI AU C-130 yang jatuh di Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara. Pesawat yang jatuh sekira pukul 12.04 WIB itu sempat menghantam bangunan penduduk.

0 Response to "UAS Mata Kuliah PIJ (Pengantar Ilmu Jurnal)"