Judul : Komponen Dunia
Jurnalistik
Menguasai keterampilan jurnlaistik
berarti Anda menjadi bagian dalam “The fourth Estate”.
(empat
kekuasaan)
4 Kekuasaan Dunia
1. Eksekutif
2. Legislatif
3. Yudikatif
4. Komunikatif
Mendengar
atau membaca istulah “Jurnalistik”, mungkin langsung terbayang dibenak Anda
sosok wartawan, Koran, atau mahalah.anda tidak salah karena wartawan Koran dan
majalah memang bagian dari dunia jurnalistik. Namun, tentu saja dunia
jurnalistik lebih dari skedar tiga hal itu.
Pengertian
istilah jurnalilstik dapat ditinjau dari tiga udut pandang: harfiyah,
konseptual dan praktis.
Pengertian Jurnalistik: Harfiyah
Secara
harfiyah, jurnalistik (journalistic)
artinya kewartawanan atau hal-iwal pemberitaan. Kata dasarnya “jurnal (journal), artinya laporan atau catatan
atau “jour” dalam bahasa Prancis yang
berarti “hari”n(day) sysu “catatan
harian” (diary). Dalam bahasa
Belanda, jounalstiek artinya
penyiaran catatan harian.
Asal-muasal
istilah jurnalistik berasal dari bahasa Yunani kuno, “du jour” yang berarti hari, yakni kejadian hari ini yang
diberitakan dalam lembaran tercetak, merujuk pada asal mula munculnya media
massa yang disebut Acta Diurna pada
zaman Romawi kuno dibawah pemerintahan Raja Julius Cesar.
Acta Diurna adalah
papan pengumuman semacam majalah masa kini yang dipasang di pusat kota
agar diketahui rakyat, berisi informasi hasil rapat senator dalam pemerintahan
Raja Julius Cesar. Atas jasanya secara teratur mengumumkan hasil rapat senator
itu, Julius Cesaar disebut sebagai “Bapak Perintis Pers”.
Dalam
kamus bahasa Inggris, kata journal diartikan
sebagai pelaporan, pencatatan, penulisan atau perekaman kejadian. Kamus The Oxford Paperback Dictionary mengartikan
journal sebagai “sebuah rekaman
berita, kejadian atau transaksi bisnis sehari-hari (a dialy record of news or business transaction) dan surat kabar
atau berkala (a newspaper or periodical)”.
John
M. Echols dan Hassan Shadily dalam Kamus Inggris-Indonesia mengartikan journal dengan (a) majalah (b) surat kabar dan (c) diary atau
buku catatan harian. Journalistik sendiri diartikan sebagai “mengenai
kewartawanan”.
Pengertian Jurnalistik: Konsentual
Secara
konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses,
teknik dan ilmu.
·
Sebagai proses,
jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis dan
menyebarluaskan informasi kepada public melalui media massa. Aktivitas ini
dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
·
Sebagai teknik, jurnalistik adalah
“keahlian” atau “keterampilan (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature)
termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa
(reportase) dan wawancara.
·
Sebagai ilmu, jurnalistik adalah
“bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan
informasi (peristiwa, opini, pemikiran dan ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied
science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebagai
ilmu, jurnalistik dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmuyang
mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran atau informasi kepada
orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi atau memberikan kejelasan.
Komunikasi
berasal dari bahasa latin, communis,
artinya sama (Wilbur scrhamm) atau communicare,
artinya bercakap-cakap (Sir Gerald Barry). Secara etimologis, komunikasi
bertujuan menciptakan kesamaam makna atau pengertian tentang suatu hal.
Cakupan komunikasi dikemukakan Harrold Lasswell, yaitu Who ways what ti whom with what effect- siapa (komukator)
mengatakan apa (pesan) kepada siapa (komunikan, audiens) dengan pengaruh apa.
Pengertian Jurnalistik: Praktis
Secara
praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita (news processing) dan penyebarluasannya
melalui media massa. Dari pengertian kedua ini, kita dapat melihat adanya empat
komponen dalam dunia jurnalistik:
1. Informasi
2. Penyusunan
informasi
3. Penyebarluasan
informasi
4. Media
massa
Informasi
Informasi
(information) adalah keterangan,
pesan, gagasan atau pemberitahuan tentang suatu masalah atau peristiwa. Dalam
definisi jurnalistik di atas, informasi yang dimaksud adalah news (berita), views (pandangan atau opini) dan karangan khas yang disebut feature
yang berisikan paduan fakta dan opini.
Berita
(news) adalah laporan peristiwa
berupa papaparan fakta dan data tentang peristiwa tersebut, meliputi unsure
5W+1H: What (Apa yang terjadi), Who (siapa pelaku atau orang yang
terlibat dalam kejadian itu), why (Kenapa
hal itu terjadi), when (kapan
kejadiaannya), Where (di mana tempat
terjadinya) dan How (Bagaimana proses
kejadiannya).
Ada
beberapa jenis berita yang dikenal di dunia jurnalistik, antara lain berita
langsung (straight news), berita
mendalam (depth news) berita foto
dll.
Opini
adalah pendapat atau pandangan (views)
yang sifatnya subjektif mengenai suatu masalah atau peristiwa yang ditungakan
dalam bentuk tulisan. Dalam dunia jurnalistik, opini termasuk dalam kategori
fakta. Karena itu, opini disebut juga “fakta dalam pemikiran” (fact in Idea) dan dapat menjadi bahan
berita yang menghasilkan bentuk “berita opini” (opinion news).
Yang
termasuk dalam katergori opini dalam dunia jurnalistik antara lain artikel (article, kolom (column), tinjauan (essay),
tajuk rencana (editorial atau ponini redaksi), surat pembaca (letter to the editor), karikatur dan
pojok.
Feature
sering disebut Krangan Khas adalah tulisan bergaya sastra (gaya penulisan karya
fiksi seperti cerpen) yang menuturkan peristiwa dengan penonkolan segi (angle) tertentu dalam peristiwa
tersebut. Biasanya segia yang mengandung segi human interest, yakni memberikan penekanan pada fakta-fakta yang
dianggap mampu mengunggah emosi-keharusan, simpati, kegembiraan atau bahkan
kejengkelan. Jenis-jenis feature antara lain feature berita (news feature), feature artikel (article feature), feature biografi dan
sebagainya.
Penulisan Informasi
Penulisan
informasi adalah aktivitas penulisan atau penyusunan berita, opini dan feature
untuk dipublikasikan atau dimuat di media massa. Sumber tulisan atau yang
menjadi bahannya dalah peristiwa atau gagasan. Aktivitas tersebut dilakukan
oleh wartawan (journalist) dan
penulis (writer). Karenanya,
jurnalistik disebut pula “dunia kewartawanan dan penulisan”.
Wartawan
(journalist) adalah orang secara
rutin melakukan aktivitas jurnalistik, yakni aktivitas peliputan, perekaman dan
penulisan berita, opini dan feature untuk media massa. Dalam sebuah lembaga
penerbit pers, wartawan masuk dalam Bagian Redaksi (Editor Departement) yang dipimpin oleh Pimpinan redaksi (Editor in Chief).
Penulis
(writer) umumnya adalah “orang luar”
redaksi yang menyumbangkan tulisannya berupa artikel atau kolom untuk sebuah
penerbitan pers. Penulis yang secara rutin mengirimkan tulisannya ke sebuah
media massa dan dimuat di rubric khusus disebut kolomnis (colomnist).
Penyebarluasan
Informasi
Penyebarluasan
informasi maksudnya adalah penyebarluasan media massa yang berisikan berita,
opini dan feature yang ditulis oleh wartawan atau penulis. Jika medianya berupa
media massa elektronik (radio atau televise), amak penyebarluasan informasi itu
dilakukan oleh penyiar (announcer),
pembaca berita (newscaster, newsreader)
atau langsung dilakukan oleh wartawannya (on
arie, live).
Jika
medianya berupa media massa cetak, maka penyebarluasan dilakkukan oleh bagian
penjualan atau pemasaran (marketing),
khusunya bagian sirkulasi atau distribusi. Pemasaran media massa cetak
dilakukan oleh Bagian Usaha (Business
Departement) yang biasanya dipimpin oleh PemimpinUsaha atau Manajer
Pemasaran (Marketing Manager).
Pemasaran media itu umumnya dilakukan melalui agen-agen, kios-kios Koran atau
penjualan alngsung (direct selling)
oleh pengecer.
Media Massa
Media
massa (Mass Media) singkatan dari
Media Komunikasi Massa yang merupakan channel
of mass communication, yaitu saluran, alat atau sarana yang dipergunakan
dalam proses komunikasi massa.
Komunikasi
Massa sendiri singkatan dari Komunikasi Media Massa yang
artinya penyampaian pesan, gagasan atau informasi yang ditujukan kepada orang
banyak melalui media massa (communicating
with media).
Karakteristik
Komunikasi massa meliputi lima hal berikut:
1. Komunikator
Melembaga (Institutionalized Communicator)
atau Collective Communicator.
Komunikator berbicara mewakili lemabaga (media massa), bukan atas nama dirinya
sendiri.
2. Pesan
bersifat umum. Hal itu karena dikonsumsi untuk orang banyak yang heterogen.
3. Menimbulkan
keserempakan (simultaneous) dan
serentak (instantaneous) peneriamaan
oleh massa. Media yang menjadi saluran komunikasi diterma pada saat yang sama
oleh public.
4. Komunikan
bersifat heterogen. Massa pembaca, pendengar atau pemirsa tidak heterogen.
Mereka terdiri atas macam-macam karakter, suku, ras, agama dan kepentingan.
5. Berlangsung
satu arah (one way traffic communication),
yaitu komunikator kepada komunikan. Tanggapam atau reaksi muncul belakangan.
Sedangkan
karakteristik media massa sendiri meliputi:
1. Publisitas,
disebarluaskan kepada khalayak.
2. Universalitas,
pesannya bersifat umum.
3. Periosiditas,
tetap atau berkala
4. Kontinuitas,
berkesinambungan.
5. Aktualitas,
berisi hal-hal baru.
Isi
media massa secara garis besar terbagi dalam tiga karakter: berita, opini dan
feature. Karena pengaruhnya terhadap massa (daoat membentuk opini public),
media massa tersebut “kekuatan Keempat” (the
Fourth Estate) setelah lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.
Bahkan, karena idelaisme dan fungsi social
control-nya, media massa disebut-sebut “musuh alami” penguasa.
Yang
termasuk media massa adalah suratkabar, majalah, radio, televise dan film.
Kelima media massa tersebut dinamakan “The
Big Five of Mass Mediaí” (Lima Besar Media Massa)
Media
Massa sendiri terbagi dua macam: media massa cetak (printed media)dan media
massa elektronik (electronic media).yang
termasuk media massa elektronik adalah radio, televise, film (movie) termasuk
CD. Sedangkan media massa cetak dari segi formatnya dibagi enam:
1. Koran
atau suratkabar (ukuran kertas broadsheet atau ½ plano).
2. Tabloid
(1/2 boradsheet)
3. Majalah
(1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto).
4. Buku
(1/2 majalah)
5. Newsletter
(folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8)
6. Buletin
(1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8)
Pers
Istilah
“pers” muncul berkat kemajuan teknologi dan ditemukannya percetakan surat kabar
atau media massa cetak dengan system sililnder (rotasi). Akibatnya, orang
menggidentikkan istilah “jurnalistik” dengan “pers”, di samping mengidentikkan
“jurnalistik” dengan “media massa”. Bahkan, wartawan pun menddapatkan julukan
“insane pers” selain julukan lain seperti kuli tinta, kuli disket dan orang
media.
Dalam
bahasa Inggris pers (press) berarti
mesin pencetak, mencetak, orang-orang yang terlibat dalam kepenulisan atau
produksi berita, menekan dan sebagainya. Dalam Leksikon Komunikasi, pers punya banyak arti:
1. Usaha
percetakan atau penerbitan.
2. Usaha
pengumpulan atau penyiaran berita
3. Penyiaran
berita melalui media massa
4. Orang-orang
yang bergerak dalam penyiaran berita
5. Media
penyiaran, yaitu media massa
6. Ada
pula pendapat pers merupakan singkatan dari persurat kabar.
Kaitan antara Jurnalistik, Pers dan
Media Massa
Jika
dicermati, maka pengertian
“jurnalistik”, “media massa” dan “pers” sama-sama bermuara pada dunia
kewartawanan dan kepenulisan. Kegia istilah itu berkaitan erat satu sama lain
dan tidak bisa dipisahkan. Perbedaan makna diantara ketiga istilah itu sebagai
berikut:
·
Pengertian Jurnalistik lebih mengarah
pada “aktivitas” atau proses kerja kewartawanan dan kepenulisan.
·
Media massa mengarah pada benda atau
“produk aktivitas” tersebut tempat dituangkan atau disiarkannya aktivitas
kewartawanan dan kepenulisan.
·
Pers lebih mengandung pengertian lembaga
atau perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran hasil kerja warrtawana tau
penulis.
Wartawan
Wartawan
(Journalist) adalah orang-orang yang
terlibat dalam pencarian, pengolahan dan penulisan berita atau opini yang
dimuat di media massa, mulai dari Pemimpin Redaksi hingga Koresponden yang
terhimpun dalam Bagian Redaksi. Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers (Pasal 1
poin 4), wartawan adalah “orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan
jurnalistik”.
Jadi
tidak semua orang yang bekerja disebuah perusahaan pers (media massa) adalah
wartawan. Manajer pemasaran, iklan, sirkulasi dan para stafnya bukan wartawan.
Demikian pula yang bekerja dibagian akuntansi, staf skretariat, perpustakaan
ddan dokumentasi, bagian personalia dan setter (pengetik) naskah, bukanlah
wartawan.
Pada
umumnya wartawan adalah orang baik yang mencintai pekerjaannya. Namun kadang-kadang
wartawan juga melakukan kesalahan, tidak dapat dipercaya dan tidak dapat
menulis dengan baik.
Jam
kerja wartwan 24 jam sehari. Ia bekerja sepanjang waktu dan kadang-kadang
bekerja di tempat bahaya atau terancam bahaya. Merekalah yang memburu berita
(fakta atau kejadian), meliput berbagai peristiwa dan menuliskannya untuk
dikonsumsi orang banyak. “Di mana terjadi suatu peristiwa, wartawan akan berada
di sana,” kata M.L Stein (1993:5), “seperti mata dan telinga para pembaca suatu
harian.
Wartawan
adalah suatu profesi yang penuh tanggung jawab dan risiko. Karenanya, ia harus
memiliki idealism dan ketangguhan. Wartwan bukanlah dunia bagi orang yang ingin
bekerja dari jam Sembilan pagi hingga lima sore setiap hari dan libur pada hari
Minggu. Tidak ada seorangpun tahu kapan kebakaran atau bencana lain akan
terjadi.
Untuk
menjadi wartawan seseorang harus siap mental dan fisik. Coleman Hartwel dalam
bukunya, Do You Belong In Journalism?
“seseorang yang tidak mengetahui
cara untuk mengatasi masalah dan tidak mempunyai keinginan untuk bekerja dengan
roang lain, tidak sepantasnya menjadi warrtwan. Hanya mereka yang merasa bahwa
hidup ini menarik dan mereka yang ingin membantu memajukan kota dan dunia yang
patut terjun di bidang jurnalistik”.
Wartwan
adalah seseorang professional seperti halnya dokter atau pengacara. Ia memiliki
keahlian tersendiri yang tidak dimiliki profesi lain (memburu, mengolah dan
menulis berita). Ia juga punya tanggung jawab dank ode etik tertentu. Seorang
sarjana India, Dr. Lakshamana Lao, menyebutkan empat criteria untuk menyebutkan
mutu pekerjaan sebagai profesi sebagaimana dikutip Ja’far Assegaf (1985:19)
1. Harus
terdapat kebebasan dalam pekerjaan tadi
2. Harus
ada panggilan dan kerikatan dengan pekerjaan itu
3. Harus
ada keahlian (expertise)
4. Harus
ada taanggung jawab yang terikat pada kode etik pekerjaan.
Dalam
mengumpulkan bahan berita, wartawan umumnya membawa tape recorder atau buku
catatan. Di buku catatan mereka kadang-kadang hanya didapati beberapa potong
kalimat saja yang memungkinkan mereka mengingat fakta dan data peristiwa yang
diliputinya.
Menjadi
wartawan berarti memiliki peluang besar untuk berbuat baik:
1. Meningkatkan
pengetahuan masyarakat atas dinamika peradaban manusia dengan menginformasikan
apa yang terjadi (to onform) secara actual,
factual, berimbang dan cermat.
2. Mencerdaskan
kehidupan bangsa, meningkatkan wawasan dan intregritas moral masyarakat dengan
melakukan pendidikan (to educate)
melalui pemberiataan atau opini yang ditulisnya di media massa.
3. Membuat
masyarakat senang dan terhindar dari stress dengan menghibur (to entertaint) lewat medianya.
4. Melakukan
pengawasan social (social control),
meluruskan perilaku masyarakat yang menyimpang dan mengkritisi kebijakan
pemerintak yang tidak popular. Wartawan dapat membentuk opini public kea rah
yang maslahat.
Gambaran
singkat tentang dunia kewartawanan di atas cukup kiranya untuk memami mengapa
muncul sejumlah mitos tentang wartwan (Aceng Abdullah, 2000) sebuah tipologi
yang lebih banyak salahnya daripada benarnya, yaitu bahwa wartawan:
1. Bisa
diundang kapan saja
2. Selalu
memberitakan hal-hal negative
3. Profesi
“basah”, banyak “amplop”
4. Selalu
urakan, berpakaian seenaknya dan berperilaku “tidak sopan”
5. Manusia
pintar, tahu segala hal
6. Butuh
berita sehingga harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan bahan berita,
misalnya harus membeli makalah seminar
7. Manusia
kebal hukum, misalnya “anti tilang”
8. Sosok
menakutkan, terutama bagi pihak bersalah dan tidak ingin aibnya diungkap kepada
umum.
9. Bissa
menulis apa saja.
10. Manusia
sakti sehingga bisa menembus rumitnya birokrasi.
Dalam
melaksanakan tugasnya, wartawan memiliki rambu-rambu yang tidak boleh
dilanggarnya. Sebagai seorang professional, ia harus menaati kode etik tertentu
yang disebut Kode Etik Jurnalistik. Dalam Pasal 7 ayat (2) UU No. 40/1999 tentang
Pers disebutkan, wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.
Standar Profesi Wartawan
Manajemen
sebuah penerbitan pers hendaknya menentukan kualifikasi SDM wartawan agar
memenuhi standar profesi. Hal itu penting bagi kemajuan penerbitan pers karena
wartawan merupakan ujung tombak media massa.
Setidaknya
ada enam standar profesi wartawan sejati (real jouenalist):
1. Well selected,
maksudnya wartawan harus terseleksi dengan baik. Menjadi wartawan semestinya
tidak mudah karena harus memenuhi criteria profesionalisme antara lain keahlian
(expertise) atau keterampilan
jurnalistik serta menaati kode etik jurnalistik.
2. Well educated,
artinya terdidik dengan baik. Wartwan seyoginya melalui tahap pendidikan
kewartawanan, setidaknya melalui pelatihan jurnalistik yang terpola dan
terarrah secara baik.
3. Well trained,
artinya terlatih dengan baik. Akibat kurang terlatihnya wartawan kita, banyak
cerita muncul dimedia yang bukan kurang cermat, kurang enak dibaca dan bahkan
menyesatkan.
4. Well equipped,
maksudnya dilengkapi dengan peralatan memadai. Pekerjaan wartawan butuh
fasilitas seperti alat tulis, alat rekam, kamera, alat komunikasi, alat
trasportasi dsb. Wartwan tidak akan dapat bekerja optimal tanpa dukungan
fasilitas memadai.
5. Well paid,
yakni digaji secara layak. Jika tidak, jangan harap “budaya amplop” bisa
diberantas. Kasus pemerasan dan penyalahgunaan profesi wartawan akant erus
muncul akibat “tuntutan perut”.
0 Response to "Penulisan Humas Pertemuan 14"