SISTEM PERFILMAN DAN PENYIARAN INDONESIA - Film Sebagai Karya Seni Budaya dan Televisi Sebagai Media Siaran Audio Visual



BAB I
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang
Indonesia merupakan sebuah Negara berkembang. Dunia perfilman dan penyiaran merupakan sarana informasi yang sangat sangat penting tentunya. Berfungsi untuk mendukung tersampaikannya pesan-pesan, berita dan informasi yang sangat penting agar semua dapat berjalan dengan lancar.
Film adalah suatau karya seni yang dibuat manusia dengan berbagai macam teknologi untuk menyampaikan pesan dari pembuat dalam isi film terhadap penonton. Film adalah salah satu karya seni budaya yang bisa mempengaruhi sikap penonton. Dari masa ke masa film semakin berkembang dengan cerita atau tayangan yang semakin menarik karna teknologi yang berkembang pula dari zaman ke zaman semakin banyak perubahan yang dirasakan dalam film.
Dalam pemutaran film banyak sekali teknologi yang mendukung untuk bisa menampilkan Film dengan sempurna dari mulai teknologi pembuatan film itu sendiri, pengeditan, hingga penayangan. Televisi menjadi salah satu media penayangan film yang gratis dan banyak diminatai selain diputar di bioskop film yang merupakan karya seni budaya pun sudah banyak ditampilkan di televisi yang merupakan media siaran audio visual.

1.2              Batasan masalah
1.            Apa yang dimaksud film sebagai karya seni budaya?
2.            Bagaimana perkembangan film sebagai karya seni budaya dan perkembangannya di Indonesia?
3.            Apakah yang dimaksud televisi sebagai media siaran audio visual?
4.            Bagaimana peran dan keunggulan televisi sebagai media siaran audio visual?

1.3              Tujuan Makalah
Adapun tujuan dari makalah ini adalah untuk mengetahui apa yang dimaksud film sebagai karya seni budaya, bagaimana perkembangannya, dan perkembangannya di Indonesia. Untuk mengetahui juga apa yang dimaksud dengan televisi sebagai media siaran audio visual, dan mengetahui peranan dan keunggulannya. Kami berharap agar makalah ini dapat menambah pengetahuan para pembaca mengenai hal tersebut.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Apa yang dimaksud film sebagai karya seni budaya?
Film merupakan karya seni budaya yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi, yang berbentuk gambar yang bergerak bersuara atau tidak bersuara (bisu), sehingga disebut juga sebagai gambar hidup (gambar idoep) yang dapat bersifat audio visual (pandang dengar). Film dipandang sebagai fenomena seni budaya dan merupakan kelanjutan dari tradisi sandiwara atau teater yang dikenal juga dengan nama seni panggung.
Di Indonesia, terutama di Pulau Jawa, karya seni budaya yang menarik banyak penonton ditampilkan oleh media tradisional seperti wayang, lenong, lawak, dan semacamnya yang dapat digolongkan sebagai seni panggung, yang memiliki fungsi hiburan, edukasi, (pendidikan), panggung, yang mempunyai, fungsi ekonomidan sumber rezeki. Salah satu tontonan panggung yang banyak digemari adalah rombongan Wayang Cerita Siti Akbari terutama di Bogor dan Jakarta. Pertunjukan itu disebut wayang panggung dan pemainya menamakan diri anak wayang. Kedua istilah itu sangat melekat di benak masyarakat, meskipun kemudian muncul sejumlah kelompok tontonan panggung seperti Komedi Stambul dan Komedi Bangsawan yang menampilkan sesuatu yang baru. Dengan demikian dapat dipahami, jika film yang dikenal sebagai gambar idoep dinamakan juga wayang gambar oleh orang Melayu, sebagai karya seni menimbulkan kebosanan.

2.2       Bagaimana perkembangan film sebagai karya seni budaya dan perkembangannya di Indonesia ?
Sejarah pertunjukan film dimulai dengan film bisu yang masih sangat pendek (1895-1903), dan pada umumnya dipertunjukan di panggunga teater sebagai pelengkap pertunjukan sandiwara. Pada awalnya film bisu itu sangat menarik dan menakjubkan penonton, tetapi kemudian menimbulkan kebosanan. Pertunjukan film bisu itu dilakukan oleh Auguste Marie Louis Nicolas Lumiere (1862-1954) dan saudaranya Louis Jean Lumiere (1864-1948) di Cafe de Paris, Perancis, pada tanggal 28 Desember 1895.
Pertunjukan perdana itu menggemparkan publik dan membuat “dunia terkejut.” Film-film pertama buatan Lumier yang diputar itu adalah film tentang laki-laki dan perempuan bekerja di pabrik, kedatangan kereta api di stasiun, dan kapal-kapal yang meninggalkan pelabuhan. Teknologi buatan Lumiere itu dengan cepat mendunia, terutama dengan dukungan teknologi proyektor berukuran 2,75 inch yang lebih unggul, keluaran The American Biograph yang diciptakan oleh Herman Casler tahun1896.
Sejak pertunjukan perdana di Cafe de Paris itulah lahir ekspresi I have been to a movie! (Biran, 2009:xvi). Perkembangan film sebagai karya seni budaya mencapai puncaknya setelah Perang Dunia I dan Perang Dunia II sebagai bagian penting dari kemajuan ilmu dan teknologi, melalui proses yang cukup panajang. Film cerita bisu (1903-1927) sebagai kelanjutan film bisu yang pendek (1895-1903), berkembang menjadi film cerita bersuara hitam putih (1927-1935).
Kemudian dalam tahun 1935 Rouben Mamoulian menyelesaikan Becky Sharp, sebuah film yang seluruhnya berwarna dengan sistem technicolor yang sudah diperbaiki. Lahirnya film cerita berwarna itu, selain mengakhiri masa film cerita hitam putih bersuara, juga telah membawa kemajuan pesat bagi film, baik sebagai karya seni budaya maupun sebagai media komunikasi yang menarik perhatian berbagai pihak. Kini film telah berkembang dengan dukungan teknologi yangan semakin canggih, termasuk teknologi digital. Dalam mas permulaan film, terdapat sejumlah orang yang sangat berjas, antara lain Niepe (18220 dan Deuguerre (1893) dari Perancis; Voigtlander (1844) dari Jerman; Eastman (1888), Edison dan Dickson (1895) dari Amerika Serikat.
Sejarah pertunjukan film di Indonesia di mulai tanggal 5 Desember 1900 dengan film dokumenter tentang perjalanan Ratu Olanda dan Raja Hertog Hendrik di kota Den Haag, Netherland. Lima puluh tahun kemudian barulah lahir film nasional pertama buatan orang Indonesia di Jakarta, yaitu karya sutradara Usmar Ismail berjudul, “Darah dan Doa” / “Long March” produksi pertama Pefini (Perusahaan Film Nasional Indonesia) tanggal 30 maret 1950. Film nasional itu dikembangkan oleh para seniman teater dari kelompok sandiwara. Film sabagai karya seni budaya yang dibuat berdasrkan kaidah sinematografi itu sangat menonjolkan fungsi hiburan yang juga berfungsi ekonomi (bisnis). Film disebut juga gambar hidup atau wayang gambar, movie atau sinema. Selain berati film, sinema juga bermakna gedung tempat pertunjukan film (bioskop). Sedangkan orang yang ahli perfilman atau pembuatan film disebut sineas, dan teknik pembuatan film dinamakan sinematografi.
Pembuatan film dapat dilakukan dengan teknik analog, digital, atau teknologi tertentu, dan direkam pada pita seluloid, pita vide, cakra, optik, atau bahan lainnya melalui proses kimia, elektronik, atau proses lainnya. Pembuatan film itu dapat dibuat dalam bentuk cerita dan noncerita. Sejak akhir abad yang lalu berkembang sinema elektronik (sinetron) tau soap opera (Inggris) atau telenovela (Spanyol). Sinetron pada umunya merupakan cerita kehidupan manusia secara dramatis dan ditanyangkan melalui televisi, sehingga sinetron menjadi salah satu jenis produk atau karya seni budaya dalam penyiaran televisi. Film juga dapat berbentuk video atau cakram padat (CD=Compact Disc), yang dapat dipertunjukan.
Sebagai karya seni budaya, film Indonesia merupakan fenomena kebudayaan yang diharapkan dapat mengembangkan peradaban manusia yang menjamin terwujudnya kemanusiaan yang adil dan beradab sebagai pancaran dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai karya yang dibuat berdasrkan kaidah sinematografi, film merupakan hasil proses kreatif dari manusia cerdas yang memiliki kemerdekaan berekspresi dan berinovasi dengan memadukan keindahan dan kecanggihan teknologi serta selaras dengan nilai-nilai agama, etika, moral, kesusilaan, dan budaya bangsa.
Film sebagai karya seni budaya tidak bebas nilai karena didalamnya pasti rekandung nilai-nilai  dasar berupa pandangan hidup atau ideologi yang merupakan gagasan vital yang dilahirkan dan dikembangkan dalam bentuk audio visual atau suara dan gambar. Sebagai fenomena kebudayaan film Indonesia diposisikan sbegai sebuah kekuatan yang memiliki peranan strategis dalam pengembangan kebudayaan dan peningkatan ketuhanan budaya suatu bangsa. Itulah sebabnya film sebagai karya seni budaya, yang merupakan kelanjutan dari sandiwara, senantiasa memerlukan izin produksi dan izin pertunjukan serta izin lolos sensor dari negara atau pemerintah yang berkuasa, terutama film cerita dan film noncerita. Hal itu dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari pengaruh negatif film, terutama kepada anak-anak. Sedangkan film berita sebagai karya jurnalistik tidak memerlukan izin dan sensor.

2.3       Apakah yang dimaksud televisi sebagai media siaran audio visual?
Televisi adalah media siaran yang serumpun dengan radio. Jika radio hanya menyalurkan suara, televisi mampu menyalurkan suara dan gambar sekaligus, sehinggal televisi dapat dipandang sebagai penggabungan film dengan radio. Itulah sebabnya televisi disebut sebagai media audio visual, karena siarannya ditangkap oleh mata dan telinga. Televisi berasal dari perkataan Inggris television,  yang artinya tampak dari jauh (tele=jauh dan vision=tampak).
Televisi merupakan sistem penyiran gambar yang disertai dengan bunyi (suara) melalui kabel atau melalui angkasa yang menggunakan alat yang mengubah cahaya (gambar) dan bunyi (suara) yang dapat dilihat dan didengar. Televisi berkembang sebagai media massa, karena suara dan gabar yang disiarkan itu menyentuh khalayak yang banyak (massa) serta bersifat terbuka. Di dalam massa itu terdapat publik, karenanya televisi disebut juga sebagai media publik.
Televisi merupakan media massa keempat yang hadir di dunia setelah kehadiran pers, film, dan radio. Televisi telah mengubah dunia dengan terciptanya dunia baru bagi masyarakat, dengan seluruh keunggulan dan kelemahannya sebagai media. Televisi merupakan penggabungan antara radio dan film, sehingga kekurangan-kekurangan yang ada pada radio dan film, tidak lagi dijumpai dalam penyiaran televisi. Sebagai media yang bersifat audio visual, televisi telah tampil sebagaia media yang relatif sempurna. Meskipun demikian kelebihan yang terdapat dalam surat kabar ataua barang tercetak lainnya, tidak dijumpai dalam penyiaran televisi.
2.4       Bagaimana peran & keunggulan televisi sebagai media siaran audio visual ?
Berkat dukungan teknologi yang semakin canggih, terutama teknologi digital, televisi telah mengubah dunia dan telah tercipta suatu dunia baru. Sejak kelahirannya, televisi telah berperan sebagai media massa yang mempengaruhi kehidupan manusia. Massa depan televisi akan bergantung pada kemampuan manusia melakukan berbagai penilaian dan pengambilan keputusan terhadap tantangan dan masa depan.
Televisi telah mampu menampilkan keunggulan dan karakteristiknya yang khas, terutama dalam hal kedekatannya dengan kehidupan sehari-hari. Televisi merupakan produk kultural yang unik. Bentuk-bentuk pemberintaan, perbincangan, visualisasi, dan dramatisasi yang dikembangkan oleh televisi melahirkan suatu kultur publik yang sama sekali berbeda dari yang pernah ada sebelumnya.
Banyak program televisi yang dikembangkan dari film dan radio, seperti berita, drama, perbincangan dalam berbagain program seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Televisi mampu menawarkan suatu bentuk kerangka dan ekspresi kultural yang khas secara teknologi dan institusional sperti ekspresi dari kekuatan-kekuatn sosial, politik, dan ekonomi yang lebih luas (Silverstone dalam Williams, 2009; viii-ix).
Keunggulan televisi sebagai media audio visual terletak pada daya persuasinya yang sangat tiggi, karena khalayak dapat melihat gambar hidup dan suara. Bahkan suara dan gambar hidup itu dapat diterima oleh khalayak pada saat sebuah peristiwa yang sedang terjadi, melalui liputan secara langsung. Dengan demikian televisis memiliki kecepatan dan aktualitas yang tinggi dengan daya persuasi yang tinggi pula. Televisi juga dapat menggembangkan topik yang disajikan oleh media cetak (surat kabar dan majalah).
Saat ini siaran televisi dapat dilihat melalui telepon genggam sehingga hambatan-hambatan yang bersifat teknis dan geografis dapat teratasi. Sebagai media komunikasi, jelas sekali bahwa dalam usaha mempengaruhi khalayak dengan jalan menggugah dan menyentuh emosi dan pikirannnya, televisi mempunyai banyak keunggulan yang menonjol dibandingkan dengan surat kabar, radio, dan film yaitu khalayak sebanyak mungkin dengan daya persuasif yang tinggi. Selain itu televisi juga memiliki daya jangkau (coverage) yang sangat luas dalam menyebarluaskan pesan secara cepat dengan segala dampaknya dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Dapat dipahami jika Mcluhan (1964) mengatakan, berkat televisi, dunia menjadi deas jagat dari pengalaman-pengalaman yang disampaikan seketika dan dirasakan secara bersama-sama. Tatanan sosial muncul dari makan trensenden yang diturunkan dari budaya bermedia elektronik yang sama. Mcluhan (1911-1980) juga menyebut televisi dan radio sebagai media dingin (cool media), karena khalayak tidak membutuhkan upaya serius membaca bukun yang disebutnya sebagai media panas (hot media).
     
     


BAB III
PENUTUP

3.1              Kesimpulan
1.                  Film merupakan karya seni budaya yang dibuat berdasarkan kaidah sinematografi, yang juga disebut sebagai gambar hidup yang dapat bersifat audio visual.
2.                  Sejarah pertunjukan film dimulai dengan film bisu yang masih sangat pendek dan berkembang menjadi film cerita bisu setelah perang dunia I dan II. Kemudian setelah itu  berkembang menjadi film cerita bersuara hitam putih. Dan dalam tahun 1935 sebuah film yang seluruhnya berwarna dengan sistem technicolor yang sudah diperbaiki. Selain mengakhiri masa film cerita hitam putih bersuara, juga telah membawa kemajuan pesat bagi film, baik sebagai karya seni budaya maupun sebagai media komunikasi yang menarik perhatian berbagai pihak. Kini film telah berkembang dengan dukungan teknologi yangan semakin canggih, termasuk teknologi digital. Sebagai fenomena kebudayaan film Indonesia diposisikan sbegai sebuah kekuatan yang memiliki peranan strategis dalam pengembangan kebudayaan dan peningkatan ketuhanan budaya suatu bangsa.
3.                  Televisi mampu menyalurkan suara dan gambar sekaligus. Itulah sebabnya televisi disebut sebagai media audio visual, karena siarannya ditangkap oleh mata dan telinga. Televisi berkembang sebagai media massa, karena suara dan gabar yang disiarkan itu menyentuh khalayak serta bersifat terbuka. Televisi disebut juga sebagai media publik.
4.                  Televisi telah berperan sebagai media massa yang mempengaruhi kehidupan manusia. Televisi mempunyai banyak keunggulan yang menonjol dibandingkan dengan surat kabar, radio, dan film. Selain itu televisi juga memiliki daya jangkau yang sangat luas dalam menyebarluaskan pesan secara cepat dengan segala dampaknya dalam kehidupan individu dan masyarakat.

3.2       Saran
1.                  Film diharapkan agar dapat membawa kemajuan pesat, baik sebagai karya seni budaya maupun sebagai media komunikasi yang menarik perhatian berbagai pihak.
2.                  Televisi diharapkanmemberi informasi yang bersifat netral dan semata-mata hanya demi kepentingan publik.
3.                  Menjalankan fungsinya untuk menyampaikan edukasi (pendidikan), berita, informasi, dan hiburan.


DAFTAR PUSTAKA
J.B Wahyudi.1992. Teknologi informasi dan produksi citra bergerak . Jakarta: Gramedia.
Suwasono, Agung Arief. 2002 .Sekilas tentang televise dan tayangan iklan. Nirmana vol.4,No.1.Januari. 2002 :38-51.

Arifin, Arwan.2011.Sistem komunikasi Indonesia.Bandung: Simbiosa rekatama media .

0 Response to "SISTEM PERFILMAN DAN PENYIARAN INDONESIA - Film Sebagai Karya Seni Budaya dan Televisi Sebagai Media Siaran Audio Visual"