5 DEFINISI LOGIKA
1.
Logika berasal dari bahasa Yunani“
logos “ yang berarti kata atau pikiran. Diperkenalkan pertama kali
oleh Aristoteles lewat karyanya yang berjudul The Organon yang berartialat,
maksudnya alat untuk berpikir. Lebih jauh logos diartikan sebagai pikiran
yang benar. (Sumber:http://blogbagi2.blogspot.com/2012/05/logika-sebagai-cabang-ilmu-filsafat.html).
Pandangan saya: Pernnyataan diatas lebih mengartikan logika sebagai cara atau metode berfikir dengan benar.
2.
The Liang Gie dalam bukunya Dictionary of Logic (KamusLogika)
menyebutkan: Logika adalah bidang pengetahuan dalam lingkungan filsafat yang
mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan penalaran yang betul (correct
reasoning). (Sumber:Gie, the Liang, Kamuslogika (Dictionary of Logic),
Nur Cahaya 1975 Yogyakarta).
Pandangan saya: pernyataan diatas lebih mendefinisikan logika sebagai pengetahuan atau ilmu.
3.
Menurut Mundiri dalam bukunya menyebutkan Logika didefinisikan sebagai ilmu
yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran
yang betul dari penalaran yang salah. (Sumber: Mundiri. Logika, Rajawali Press,
cet.ke-4 2000, Semarang).
Pandangan saya: Pernyataan diatas lebih mendefinisikan logika sebagai ilmu
yang mempelajari metode dan hokum-hukum untuk membedakan mana yang benar dan mana yang
salah.
4.
Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata
logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang
diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa.
Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan,
mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang
berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian,
dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang
diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike
episteme atau dalam bahasa latin disebut logicascientia yang berarti ilmu logika,
namun sekarang lazim disebut dengan logika saja. (Sumber:Rapar, Jan Hendrik,
Pengantar Logika, Asas-asas penalaran sistematis, cet.ke-1 1996,
Kanisius Yogyajakta).
Pandangan saya: Pernyataan diatas lebih mendefinisikan logika sebagai sesuatu
yang diutarakan atau diungkapkan yang lebih dulu dipertimbangkan oleh akal dan pikiran.
5.
Definisi umumnya logika adalah cabang filsafat yang bersifat praktis berpangkal pada penalaran,
dan sekaligus juga sebagai dasar filsafat dan sebagai sarana ilmu.
Dengan fungsi sebagai dasar filsafat dan sarana ilmu karena logika merupakan
“jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu, yang
secara terminologis logika didefinisikan: Teori tentang penyimpulan yang sah.
Penyimpulan pada dasarnya bertitik tolak dari suatu pangkal-pikir tertentu, yang
kemudian ditarik suatu kesimpulan. Penyimpulan yang sah,
artinya sesuai dengan pertimbangan akal dan runtut sehingga dapat dilacak kembali yang
sekaligus juga benar, yang berarti dituntut kebenaran bentuk sesuai dengan isi.
(Sumber:http://imtaq.com/definisi-dan-pengertian-ilmu-logika-kalam/)
Pandangan saya: pernyataan diatas lebih mendefinisikan logika sebagai cabang ilmu filsafat.
0 Response to "Definisi Logika Menurut Para Ahli"